Polresatabes

Kapolrestabes Surabaya Pimpin Pemusnahan BB Miras Usai Pelaksanaan Ops Semeru 2019

SURABAYA || HALLOJATIMNEWS – Bertempat di depan Gedung Bhara Daksa Polrestabes Surabaya (19/12/2019) Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho,S.I.K,SH,M.Hum di dampingi Wakapolrestabes Surabaya AKBP Agus Sudaryatno,S.I.K,M.H serta Kasrem 084 Bhaskara Jaya dan Pejabat Utama Polrestabes Surabaya.

Pemusnahan Barang Bukti Sendiri ini hasil dari Pelaksanaan Ops Semeru 2019, Polrestabes Surabaya sendiri telah mengungkap 177 kasus dengan jumlah tersangka 185 orang dari berbagai macam Tindakan Kriminal ,mulai dari Curat, Curas, Curanmor, Lahgun Sajam, Miras dan Narkoba.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho,S.I.K,SH,M.Hum
sendiri menyampaikan dalam konfresi Pers nya bahwa ini adalah bentuk kerja keras anggotanya dan bantuan dari masyarakat sehingga Polrestabes Surabaya, bisa mengungkap berbagai Kasus tersebut.

” kami akan terus Meningkatkan Pengamanan di daerah yang rawan akan banyaknya tindak Kriminalitas dan berkerja sama dengan TNI dan tokoh – tokoh Masyarakat, terkait agar kedepannya Masyarakat Khususnya Warga Surabaya bisa Merasa aman dan Nyaman dari segala tindak Kriminalitas, ”ujar Kombes Pol Sandi Nugroho,S.I.K. SH. M.Hum,

Usai Pelaksanaan Ops Semeru 2019, Kapolrestabes Surabaya memusnahkan Miras Sebanyak 8.000 botol miras berbagai jenis dan merek disita Satreskreskrim Polrestabes Surabaya dan jajaran dalam rangka operasi Semeru Aman 2019.

Sebanyak 90 persen botol yang disita adalah miras jenis cukrik yang beredar di toko-toko kecil sejak satu minggu lalu.

Kapolrestabes Surabaya dalam keterangan Pers nya menuturkan, pemusnahan itu dilakukan dalam rangka menciptakan kondusivitas Kota Surabaya jelang Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 ini.

“Untuk mewujudkan Surabaya kondusif, Polrestabes Surabaya beserta polsek jajaran melakukan kegiatan operasi dengan menyasar penjual-penjual miras di toko-toko yang menjual miras secara ilegal,” kata Sandi, Kamis (19/12/2019).

Menurut Sandi, maraknya gangguan kamtibmas berawal dari konsumsi miras yang beredar secara ilegal di masyarakat.

“Aksi gangguan ketertiban berupa kejahatan jalanan kerap berawal dari konsumsi miras. Maka dari itu, kami tidak akan berhenti melakukan penindakan terhadap penjual miras yang masih memperjual belikan miras secara ilegal,” Ungkapnya.

Pewarta : Cak Pri.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button