DaerahNews

PLH Tulangan Melantik 11 Penjabat Kepala Desa

SIDOARJO || HALLOJATIMNEWS – Masa berakhirnya sosok kepemimpinan kepala Desa, pada 11 Desa di wilayah Tulangan. Selasa (31/12/2019) pagi Pelaksana Tugas Kecamatan Tulangan, Hary Nopsijadi melantik Penjabat Kepala Desa untuk mengisi kekosongan jabatan kepemimpinan.

Mereka adalah Sutrino Utomo Penjabat Kepala Desa Kepatihan, Mulyomo Utomo Penjabat Kepala Desa Gelang, Didik Triyono Penjabat Kepala Desa Tulangan, Asfar Imron Penjabat Kepala Desa Medalem, Agil Hidayatullah Penjabat Kepala Desa Kebaron, Siti Faizah Penjabat Kepala Desa Modong,

Abdoel Rochman Sholeh Penjabat Kepala Desa Sudimoro, Herawati Penjabat Kepala Desa Grinting, Abdul Wakid Penjabat Kepala Desa Kajeksan, Paiso Penjabat Kepala Desa Kedondong, dan Istiqomah Penjabat Kepala Desa Tlasih. Hal tersebut dengan masa jabatan paling lama 1 Tahun, terhitung sejak pelantikan atau serta dilantikya Kepala Desa Definitif.

Sebelumnya 11 Desa tersebut di jabat Joko Sukur Ilahi Kepala Desa Gelang, Mansyur Kepala Desa Kebaron, Sutrino Utomo Kepala Desa Kepatihan, Iswanto Kepala Desa Tulangan, Achmad Fauzi Kepala Desa Sudimoro, Masduki Kepala Desa Modong, Ahmad Fadil Kepala Desa Grinting, Lilik Sufiati Kepala Desa Kajeksan, Untung Suyitno Kepala Desa Tlasih, Purwadi Kepala Desa Medalem, dan Taslimul Abror Kepala Desa Kedondong.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah pada Penjabat Kepala Desa, dipusatkan pendopo kantor Kecamatan Tulangan itu,. Dihadiri Kepala Desa, Perangkat Desa, LPMD, BPD, Toga, Tomas, RT, RW, PKK, dan Karang Taruna. Hadirpula Bupati Sidoarjo Saiful Illah, Kadin Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sidoarjo, M. Ali Imron, anggota DPRD komisi D, Dzamroni beserta rombongan.

Bupati Sidoarjo Saiful Illah dalam sambutannya mengatakan, setelah dilantiknya Pj ini diharapkan langsung bekerja bukan untuk malas-malasan atau tidur-tiduran. Karena tugas Pj adalah suatu amanah, serta dapat melaksanakan Pilkades pada 19 April 2020 mendatang. Sehingga kedepan itu nantinya, saat digelar tidak ada tuntutan-tuntutan dari pihak manapun, ucapnya

Pelantikan Penjabat Kepala Desa adalah moment penting sebagai puncak dari rangkaian pergantian kepemimpinan. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014, tentang desa dan juga Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 yakni tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014 tentang Desa, katanya abah Ipul kerap disapa sehari-hari

Khususnya pasal 57 ayat 1, kata Abah Ipul
berbunyi dalam hal terjadi kebijakan, penundaan pelaksanaan pemilihan kepala desa yang habis masa waktunya atau masa jabatannya berakhir tetap diberhentikan, dan tidak bisa di tunda-tunda lagi, terangnya.

Hal itu, Bupati maupun Walikota mengangkat Penjabat Kepala Desa dan di ayat 2 berbunyi. Bupati mengangkat Penjabat Kepala Desa sebagaimana dimaksud pada ayat 1, dari Pegawai Negeri Sipil atau PNS di pemerintahan daerah Kabupaten. Contohnya, dilingkungan kecamatan banyak terdapat PNS, ada Sekretaris Camat. Kepala Bidang atau seksi-seksi itu bisa diangkat sebagai penjabat sementra (definitif) menggantikan kepala desa yang baru saja purna tugas, jelasnya

” sebenarnya tidak boleh di tunda-tunda, sehari saja sebetulnya tidak boleh kosong dan harus ada Pj. Kekosongan itu tidak boleh, siapa yang harus bertanggung jawab dan harus ada Pj nya. Tantangan permasalahan, penyelenggaraan pemerintahan tidaklah semakin mudah.
Secara exsternal kita dihadapkan pada kondisi sosial masyarakat, yang semakin kritis dan secara global kita berhadapan tuntutan-tuntutan, nilai-nilai yang semakin menguat “,paparnya

Mulai dari profesionalisme, transaransi, demokrasi, dan sebagainya. Garis besarnya, terangkum dalam konsep cline gaveent and goodgaverment. Secara internal tantangan tersebut, bagi kita sendiri tentang bagaimana merespon kondisi dan tuntutan-tuntutan itu.

Penjabat Kepala Desa yang baru saja dilantik, sebaiknya bekerjasama, berkordinasi dengan lembaga-lembaga, BPD yang ada di desa. Sebab BPD itu adalah mitra kerja, antara Pemerintahan Desa dan bukan musuh kerja. ” jangan sampai di layani tetapi harus melayani masyarakat” pungkas Abah Saiful Ilah @(deft)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button