Hukrim

Terekam CCTV Curi HP Dalam Masjid, Ibu Muda Warga Surabaya Diamankan Reskrim Polsek Bubutan

SURABAYA || HALLOJATIMNEWS – Anggota Reskrim Polsek Bubutan berhasil mengamankan pelaku pemcurian HP, Rabu (11/12/19) tentang penangkapan pelaku pencurian hanphone di dalam Masjid.

Kapolsek Bubutan Polrestabes Surabaya AKP AKP ARI GALANG SAPUTRO, SIK didampingi kanit reskrim bubutan purwanto mengatakan, Pada hari Senin tanggal 9 Desember 2019, sekira pukul 12.45. wib.

Pelaku Sariati ( 22), tinggal di Jl. Demak timur Gg.2 No. 68- A Surabaya dan Jl. Tambak pring timur 1-A No. 81 Surabaya, disitulah  niat jahat Sariati mulai muncul dan melakukan pencurian handphone milik Korban saat sedang melakukan Ibadah.

Masih kata Kapolsek menegaskan, Pencurian dilakukan oleh tersangka Sewaktu korban mau mengambil wudhu dan Hp Tersebut bersama mukena dimasukkan dalam tas kecil yang ditaruh diatas kotak amal dalam masjid dan selesai wudhu dan mengambil mukena untuk Sholat Dzuhur Hp. tersebut sudah tida ada atau hilang, namun korban tetap melaksanakan Sholat dan selesai sholat korban melaporkan hak tersebut ke manejemen dan melaporkan ke Mapolsek bubutan dan Anggota reskrim bubutan.

Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan petunjuk dari CCTV bahwa peristiwa tersebut terekam sehingga dilakukan pencarian dan pada pukul 16.00. Wib dapat ditangkap dan Tersangka menerangkan dan membenarkan telah mengambil Hp Tersebut dengan cara membuka tas terlebih dan selanjutnya mengambilnya dan setelah berhasil dibawa pergi meninggalkan Tkp, Atas dasar peristiwa tetsebut Tersangka dan BB dibawa ke Mapolsek Bubutan Surabaya untuk Proses penyidikan lanjut.

Dengan kejadian tersebut Pelaku di jerat dengan tindak pidana pencurian Pasal 362 KUHP tentang mengambil barang sesuatu kepunyaan orang lain dengan maksud untuk di miliki secara melawan hukum.

Dari Hasil penangkapan tersebut, Reskrim Polsek Bubutan berhasil mengamankan Barang bukti,1 ( satu ) buah Hp. merk. COOLPAD, warna Silver, “ungkapnya.

Pewarta : Cak Hand

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button