Hukrim

Pereteli Perkakas Rumsong, Warga Asal Sampang Disergap Unit TAB Polsek Genteng

Surabaya – Pria paruh baya berinisial RHI (52 tahun) disergap Tim Anti Bandit (TAB) dari Unit Reskrim Polsek Genteng Polrestabes Surabaya saat pereteli perkakas rumah kosong (Rumsong) di area Gedung SKK Migas Jl. Panglima Sudirman No.62 Surabaya.

Aksi kejahatan yang dilakukan pria asal Desa Somber Kecamatan Omben, Sampang Madura, tersebut, diketahui langsung oleh Polisi yang melakukan Patroli kewilayahan dilokasi pada hari Minggu tanggal 17 April 2022, kurang lebih pukul 01.30 Wib.

Berdasarkan alat bukti yang ditemukan dilokas berupa 8 (delapan) potong besi alumunium kusen, 2 (dua) Linggis besi, 1 (satu) Gergaji besi, dan 1 (satu) Catut besi, kemudian pelaku dibawa ke Mapolsek Genteng guna dilakukan pemeriksaan dan proses penyidikan yang lebih lanjut.

Dikatakan Kapolsek Genteng AKP Andhika Mizaldy Lubis, S.I.K., aksi pencurian yang dilakukan oleh tersangka bermula dari tindaklanjutan laporan yang diterima.

“Berdasarkan laporan tersebut, kemudian dilakukan pengintaian disekitar lokasi. Dan ditemukannya tersangka yang pada saat itu sedang memereteli bongkahan besi di Rumsong tanpa seizin pemiliknya,” ucapnya, Sabtu (11/06/2022).

Adapun sasaran yang ditargetkan oleh tersangka yaitu secara mobiling untuk mencari Rumsong yang tidak dijaga atau tidak ada Scurity.

“Setelah ada Rumsong yang tidak dijaga, kemudian tersangka masuk membuka gembok pagar menggunakan kunci catut dan memereteli barang-barang yang bisa dijualnya,” lanjut AKP Andhika Mizaldy Lubis, S.I.K.

“Aksi kejahatan yang dilakukan oleh tersangka tidak sendirian, melainkan bersama dua lagi rekannya berinisial K dan BD (belum tertangkap),” sambungnya.

AKP Andhika Mizaldy menambahkan, dari pengakuan tersangka bahwa aksi pencurian dilakukannya sudah 2 kali ditempat yang sama dengan kedua rekannya yakni K (DPO) dan BD (DPO).

“Kepada kedua DPO tersebut, masih dilakukan pengejaran. Sedangkan kepada pelaku yang berhasil diamankan ini, kami akan jeratkan dengan pasal 363 KUHP,” pungkasnya. @ros

Related Articles

Back to top button