Polres Bangkalan

Kapolsek Arosbaya Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong Saat Nataru

BANGKALAN || HALLOJATIMNEWS – Antisipasi akan terjadinya hal-hal yang tidak inginkan ketika masyarakat arosbaya melakukan perayaan pergantian tahun baru’ 2019 ke 2020, Polsek Arosbaya lakukan pengamanan di setiap titik pos lantas dan memerintahkan jajarannya untuk mensosialisasikan larangan penggunaan knalpot brong, Jumat ( 20 Desember 2019).

Selain itu kapolsek arosbaya Iptu Fery R memaparkan dan menghimbau untuk masyarakat Bangkalan, khususnya agar tidak mengunakan sepeda motor yang punya knalpot brong ataupun ban kecil yang tidak sesuai dengan spek kendaraan, kata Very, saat dikonfirmasi media hallojatim.

Selama akan pergantian tahun baru ini semua anggota Polsek akan di tempatkan di beberapa titik rawan terjadinya tawuran antara desa geger dengan desa arosbaya, supaya tidak terulang seperti tahun-tahun sebelumnya dan kalau memaksa maka akan diberikan ketegasan untuk dikandangkan, ” paparnya.

Kami juga sosialisasikan larangan pemasangan knalpot brong dan Berikan himbauan kepada bengkel untuk tidak melakukan memodifikasi kendaraan, agar masyarakat bangkalan khususnya di wilayah desa arosbaya tidak melakukan hal-hal yang membuat provokatif terhadap sesama.

“ Saya mengucapkan terima kasih dan Jennings agar tidak melakukan pemasangan knalpot brong karena sudah ada sosialisasi dari Kapolsek dan dirinya tidak berani menerima pemasangan knalpot brong,” kata Kapolsek Arosbaya.

Pewarta : Aris / Jamal.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button