Polres Tanjung Perak Ungkap Komplotan Curanmor Lewat Pejualan Online
SURABAYA || HALLOJATIMNEWS – Selasa 13 Januari 2020,,Polres pelabuhan Tanjung perak surabaya berhasil meringkus kawanan curanmor sekaligus penadahnya.
Barang Bukti yang berhasil diamankan berupa, 1- buah handpone merk Oppo,f5 warna silver, 1- kunci T
Dan uang senilai 7.339.000 rupiah.
Dari 5 tersangka yang bertugas masing masing yaitu 3 tersangka sebagai executor, dan 2 tersangka lagi sebagai penadah dengan lokasi yang berbeda beda. dan Ada 21 titik lokasi yang berhasil diungkap oleh polres pelabuhan Tanjung perak surabaya
Berawal dari seringnya pelaporan warga yang pernah kehilangan sepeda motor, kemudian satreskrim tanjung perak bergerak tentunya dengan berbagai macam pengembangan sehingga modus tersebut ditemukan di berbagai macam jual beli online dan benar-benar membuahkan hasil.
Memang modus mereka sangat cantik mereka mengambil motor yang tidak dikunci stang, lalu mendorong hasil curian tersebut ke tukang kunci dan memperbaiki kunci motor sebelum mereka jual ke penadah, Setelah motor tersebut dalam kondisi baik mereka menjualnya ke penadah (H) dan (AM) lalu menjual lagi secara online di beberapa media sosial.
Dari pelaku (H) dan (AM) mendapat harga 4 juta,lalu H dan AM menjual lagi secara online 5 juta rupiah, sampai 5 juta setengah.
AKBP Ganis mengungkapkan bahwa modus tersebut tergolong sangat cantik sehingga sistem penjualan mereka bisa putus ditengah jalan.
“Akan ditindak tegas untuk para pelaku curanmor dan penadahnya,
Dan kami tidak akan main main.
Sementara komplotan pencuri dan penadah tersebut akan di proses dan akan dikembangkan,” pungkasnya
Untuk sangsi yang akan mereka terima adalah tentang pencurian dengan pemberatan 363 KUHP dan penadah pasal 480 KUHP dengan masa kurungan kurang lebih 5 tahun. @(dul)
editor : (wok)