DaerahHukrimNasionalNews

21 Kasus Kejahatan Jalanan Berhasil Diungkap Polresta Sidoarjo, 25 Tersangka Ditangkap

SIDOARJO || HALLOJATIMNEWS – Upaya Polresta Sidoarjo, dalam menekan dan meminimalisir tindak kejahatan diwilayah hukumnya patut diacungi jempol. Atas kerja keras serta keberhasilannya tersebut, Satreskrim Polresta Sidoarjo menggelar press relese di depan Kantor Reskrim Polresta Sidoarjo pada Jumat (17/1/2020).

“Untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, selama 1,5 bulan tim kami berhasil mengungkap 21 kasus kejahatan jalanan dan menangkap sebanyak 25 tersangka,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho, Jum’at (17/1/2020) kepada awak media di Mapolresta Sidoarjo.

Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menerangkan bahwa Polresta Sidoarjo telah berhasil mengungkap 21 kasus dengan 25 tersangka periode awal tahun terhitung mulai tanggal 1 Desember 2019 – 15 Januari 2020. Adapun 21 kasus tersebut terdiri dari
– 11 pencurian dengan pemberatan
– 2 kasus pembunuhan
– 2 kasus pengeroyokan
– 1 kasus pengancaman
– 1 kasus curanmor
– 3 kasus penganiayaan
– 1 kasus pornografi.

“Dari hasil penangkapan tersebut, kami menyita berbagai macam barang bukti, antara lain satu unit mobil Carry, 3 Handphone berbagai merk, 1 clurit, uang sekitar Rp 3.967.000, 1 TV LED, 1 set perhiasan, USD 1000 dan berbagai macam barang bukti lainnya.” ungkapnya.


Masih kata Kapolres, “Pasal yang dikenakan terhadap ke 25 tersangka yaitu Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, Pasal 369 KUHP tentang Pengancaman, Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, Pasal 281 KUHP dan atau Pasal 36 Jo Pasal 10 UURI No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi,” pungkas Zain.

Upaya selanjutnya, Polresta Sidoarjo juga terus melakukan pengejaran terhadap pelaku kasus yang lainnya. Selain itu, untuk menciptakan wilayah Sidoarjo aman, Polresta Sidoarjo juga menggiatkan patroli di berbagai wilayah di jam rawan, cangkrukan kamtibmas, menjalin sinergitas dengan TNI dan Forkopimda maupun Forkopimka, serta terus menyampaikan berbagai himbauan kamtibmas.

Pihaknya juga mengatakan, jika terjadi tindakan kejahatan di wilayahnya, masyarakat Sidoarjo dapat menekan panic buton pada aplikasi Delta Siap Polresta Sidoarjo. Sehingga personel Polresta Sidoarjo dan jajaran yang ada di dekat lokasi dapat dengan cepat dan tanggap untuk melakukan tindakan. @ (deft)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button