DaerahHukrim

Polres Gresik Ungkap Kasus Kejahatan Jalanan Amankan 6 Tersangka

GRESIK, HALLOJATIMNEWS. com – Selama 16 hari januari 2020, Polres Gtesik Ungkap Kasus kejahatan Jalanan diwilayah Kab. Gresik, Polres Gresik meringkus 6 penjahat jalanan. penjahat itu didominasi pelaku pencurian, prostitusi dan pembunuhan.

Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo melalui Wakpolres Gresik Kompol Dhyno Indra Setyadi, S.I.K., M.Si mengatakan, Ungkap kasus kejahatan ini kerjasama Satreskrim polres gresik dan polsek jajaran di wilayah hukumnya berlangsung 16 hari. Yaitu 1 – 16 Januari 2020.

Hasilnya, Satreskrim Polres Gresik bersama polsek jajaran berhasil mengungkap 9 kasus kriminalitas. Dengan rincian Curas = 1 kasus dengan 1 tersangka, Curanmor = 5 kasus dengan 2 tersangka, Curat = 1 kasus dengan 1 tersangka, Prostitusi = 1 kasus dengan 1 tersangka dan Pembunuhan = 1 kasus dengan 1 tersangka.

“Dari pengungkapan 9 kasus, kami tangkap 6 tersangka. Terdiri dari 2 tersangka yang sudah menjadi target operasi kami dan 4 tersangka lainnya non target operasi,” kata Wakapolres Gresik saat jumpa pers di Mapolres Gresik, Jum’at  (17/1/2020).

Dhyno merinci, 9 tersangka yang diringkus meliputi 1 tersangka kasus Curas, 1 tersangka kasus Curat, 2 tersangka kasus Curanmor, serta 1 tersangka kasus Prostitusi dan 1 tersangka kasus pembunuhan.

“Paling menonjol di wilayah kami kasus pencurian dengan pemberatan dengan sasaran pengendara jalan,” terangnya.

Dalam ungkap kasus kejahatan jalanan ini, tambah Dhyno, pihaknya memang fokus pada kejahatan Curas, Curat dan Curanmor (3C). “Setelah Operasi Sikat kami tidak berhenti, kejahatan 3C tetap kami tidak ke depan,” tandasnya.(Pri)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button