HukrimNasionalNewsPolres Tanjung Perak

Lantaran Judi Togel Pria asal Wonorejo Di Cokok Polisi

SURABAYA || HALLOJATIMNEWS– Anggota Reskrim Polsek Kenjeran, wilayah hukum polres pelabuhan Tanjung perak Surabaya, ungkap perkara tindak pidana perjudian jenis togel, pada hari Kamis ( 16/01/2020 ).

(Tersangka) Bambang Supriyanto bin Sugiri ( 52 ) tahun warga asal jalan Wonorejo 2/71 Surabaya, pria ini tak berkutik saat di tangkap oleh petugas di kawasan jalan Jagir Wonokromo tengah GG jambu No. 5 Surabaya lantaran melakukan perjudian.

Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Iptu Evan Andias. SE., mengatakan, penangkapan terhadap (tersangka) Bambang dilakukan setelah Anggotanya melakukan penyelidikan atas informasi dari masyarakat tentang adanya seorang pria yang dititipin judi atau togel.

“Setelah tidak lama melakukan penyelidikan, petugas melihat seorang laki-laki yang mencurigakan, sehingga dilakukan pemeriksaan dan penggledahan, dan petugas menemukan barang bukti berupa rekapan nomor togel yang ada didalam handphone merk Oppo A 39 warna silver milik (tersangka) Bambang,” ucap iptu Evan

“Selanjutnya (tersangka) beserta barang bukti, langsung dibawah ke Mapolsek Kenjeran guna proses lebih lanjut,” ungkapnya

“Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 303 Ayat ( 1 ) KUHP tentang perjudian

Penulis: Abdulloh

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button