HukrimNasionalNewsPolresatabes

Babak Belur Usai Di Massa, Pelaku Curanmor Asal Sampang Berakhir di Bui

SURABAYA || HALLOJATIMNEWS – Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Sawahan wilayah hukum Polrestabes Surabaya, berhasil meringkus pemuda yang melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor (RANMOR) pada hari Minggu (19/1/2020) sekira pukul 14:00 WIB.

Pemuda tersebut bernama Padham berumur 35 tahun, beralamat Dsn. Pao Baruh ds. Barung Gagah Kec. Tambelangan Kabupaten Sampang  Madura.

Pelapor bernama Buak pekerjaan Wiraswasta, indekos di Jln. Dukuh Kupang Timur 6 no 62 Surabaya.

Kapolsek Sawahan Kompol Argya Satya Bhawana melalui Kanit Reskrim Iptu Ristitanto SH menjelaskan, kronologinya berawal Tim Anti Bandit Polsek Sawahan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya di Jln. Banyu Urip Wetan Gg 5F Surabaya, ada pelaku pencurian sepeda motor atau Ranmor yang ketangkap Warga yang sempat di massa hingga babak belur beruntung anggota Polsek Sawahan  datang dan mengamankan pelaku dari amukan massa yang semakin menjadi.

Lanjut Ristitanto, Tim anti bandit mengamankan pemuda yang di duga melakukan pencurian sepeda motor bernama Padham (tersangka) yang telah merusak rumah kontak sepeda motor dengan cara menggunakan kunci berbentuk T.

“Selanjutnya tersangka beserta barang bukti di bawa ke Mako Polsek Sawahan guna penyidikan lebih lanjut,” jelas Ristitanto.

Adapun barang bukti yang di amankan berupa, satu unit sepeda motor honda beat warna putih L 3250 UA, dan sebuah kunci bentuk T dan sebuah besi di pipih kan ujung nya. @(Red/Tn)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button