HukrimNasionalNewsPolres Tanjung Perak

Lagi asyik pesta narkoba kedua orang ini tak Berkutik saat di tangkap polisi

SURABAYA || HALLOJATIMNEWS
Anggota Reskrim Polsek semampir, Wilayah hukum polres pelabuhan Tanjung perak Surabaya, telah menangkap dua seorang laki-laki yang lagi asyik pesta Narkoba jenis sabu-sabu di salah satu rumah di kawasan pinggir sungai jalan sidorame baru GG lll surabaya, pada hari Selasa (21/01/2020) sekira pukul 09.30 wib

Kedua tersangka masing-masing bernama, Dadang Eko cahyono bin Gito Suwoko (44) tahun asal warga jalan Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran Surabaya, dan seorang temannya bernama Syaiful Bahri bin Sanusi (27) tahun asal Pejanten Tanah Merah, Bangkalan Madura, namun kos di Surabaya dan bekerja sebagai penjaga warung kopi (giras).

Kapolsek Semampir Kompol Ariyanto Agus S.H. saat dikonfirmasi oleh media ini, melalui WhatShapp pribadinya, membenarkan dengan adanya penangkapan dua tersangka kasus narkoba.
” Benar mas, setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya pesta Narkoba tersebut, anggota Reskrim Polsek Semampir langsung mendatangi (TKP) dan berhasil menangkap dua (Tersangka) yang sedang asyik menikmati narkoba jenis sabu-sabu dan juga di temukan alat hisap yang masih ada narkobanya dan satu poket narkoba,” ucap Kompol Aryanto.

Masih Aryanto, saat diintrogasi oleh petugas, kedua (tersangka) ini mengaku Narkoba jenis sabu-sabu tersebut, dapat dari seseorang yang terbiasa di panggilan CAK yang saat ini di tetapkan sebagai (DPO) polsek Semampir,

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa, satu klip sabu dengan berat 0.10 gram, satu pipet kaca yang masih ada sabu sabu di dalamnya yang sudah di bakar  seberat 2.88 gram dan seperangkat alat hisap/bong,

Kini tersangka serta barang Buktinya dibawa ke Mapolsek Semampir guna penyelidikan lebih lanjut,

Atas perbuatannya tersangka akan di jerat dengan pasal  112 ayat (1) Jo. 132 ayat (1) UU RI No. 35, Tahun 2009 tentang narkotika.

Penulis: Abdulloh

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button