HukrimNewsPolres Tanjung Perak

Pengepul togel asal Tenggumung Baru kaget saat diringkus Polsek Kenjeran

SURABAYA || HALLOJATIMNEWS – Anggota Satuan Reserse Kriminal Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil menangkap satu orang tersangka yang diketahui sebagai pengepul judi nomer togel (pengepul).

Pria bernama Sumaryono (43) th, warga Jalan. Tenggumung Baru No. 202 Surabaya ini ditangkap disebuah warung Giras tepatnya Jalan Tenggumung Baru Surabaya. pada hari Sabtu, 30 November 2019 sekitar jam 15.00 WIB.

Ketangkapnya Tersangka ini berdasarkan informasi dari masyarakat jika di warung giras tersebut kerap dijadikan transaksi jual beli nomer judi togel (Toto Gelap).

“Begitu mendapatkan informasi, petugas langsung melakukan penyelidikan dilokasi hingga dapat menangkap pelaku (Sumaryono),” Sebut Iptu Endrik Kanit Reskrim Polsek Kenjeran, Selasa (03/12/2019)

Setelah ketangkap dan saat dilakukan penggeledahan oleh petugas, didalam handphone pelaku ini ditemukan sejumlah nomer togel, dan juga didapati uang tunai dari penombok

Selanjutnya tersangka berikut barang buktinya diamankan dan dibawa ke Mapolsek kenjeran untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Sedangkan barang bukti yang diamankan yaitu. 1 unit HP Nokia yang didalamnya ada catatan omset sebesar Rp 685.000,- 1 kertas rekapan judi togel, dan Uang tunai Rp. 136.000,-(seratus tiga puluh enam ribu rupiah),”Kata Endri pada media ini.

Masih lanjut Endri, “Atas pengakuan tersangka saat menunggu penombok di warung giras dimana dirinya sering ningkrong . Namun dirinya tercium oleh petugas sehingga dapat ditangkapnya. “Tambah Endri

Sumaryono kini akan menginap dihotel prodio milik Polsek Kenjeran untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya.

“Sedang sangsi bagi tersangka ini akan kami jerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudin yang ancamanya kurungan 4 tahun penjara.” Pungkasnya. @spd

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button