HukrimPolres Tanjung Perak

Rampas HP Depan Masjid, Pelaku Dihajar Masa, Kini Mendekam Di Polsek Pabean Cantikan

SURABAYA ll HALLOJATIMNEWS.com – Wahyu Laksono (14), warga Jalan Tambak Asri Ginting Gang Angker Surabaya, babak belur karena dipukuli massa, jum’at (24/01/2020) sekira pukul 19.30 wib. Wajahnya lebam dan mengeluarkan darah segar.

Pemuda yang mengaku tidak bekerja itu tertangkap basah usai merampas HP milik seorang siswi SMPN 09 Surabaya bernama Ismila Alya Iqlima, warga jalan Kedung tarukan ll/31 surabaya. Wahyu Laksono berhasil ditangkap saat hendak kabur, sedangkan satu temannya berhasil lolos. Kini polisi memburunya.

Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Mellysa Amalia. SH., S.I.K., M.Si., melalui Kanit Reskrim AKP Endri S. SH saat dikonfirmasi pada minggu (26/1/20) media ini mengatakan, aksi main hakim sendiri itu terjadi sekitar pukul 19.30 di di depan masjid Serang di kawasan jalan panggung Surabaya,Awalnya, korban yang sedang foto bersama temannya didepan Masjid Serang, didatangi dua pria misterius yang mengendarai sepeda motor.

Korban mengira dua orang tersebut hanya melintas saja. Alyia yang sedang asyik foto selfi menggunakan HP sangat kaget. Karena alat komunikasi tersebut disambar oleh salah satu pelaku. Setelah mendapat barang berharga, dua pria tersebut kabur.

Sontak, korban berteriak minta tolong. Warga langsung memberikan bantuan. Akhirnya, satu pelaku berhasil dilumpuhkan. Emosi warga pun terpantik. Mereka beramai-ramai menghujani pelaku dengan tendangan dan pukulan. Setelah tak berdaya, pelaku diserahkan ke polisi.

Sayangnya, satu rekan pelaku gagal ditangkap. Dia berhasil lolos dari kejaran warga. “Pelaku langsung kita bawa ke rumah sakit, karena luka di wajahnya cukup parah akibat dihakimi massa. Meski demikian, pelaku tetap kita proses sesuai hukum yang berlaku. Dia dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian,” pungkas Endri.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti 1 buah handphone merk Xiaomi redmi 6 pro warna Pink , dan tersangka serta barang Buktinya dibawa ke Mapolsek Pabean cantikan, guna penyelidikan lebih lanjut.

Penulis : Abdulloh.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button