HukrimPolres Tanjung Perak

Berkat Aplikasi E Tilang Reskrim Polsek Krembangan Amankan Satu Motor Hasil Curian

SURABAYA ll HALLOJATIMNEWS.com – anggota Reskrim Polsek Krembangan, polres pelabuhan Tanjung perak Surabaya, berhasil mengamankan pelaku (curanmor) di (TKP) Lamongan, Pada hari Minggu (26/01/2020)  sekitar pukul 15.30 WIB

Pria bernama Teguh Purwanto, (35) Tahun, Asal warga Jalan Tambak Asri Teratai No. 16 Surabaya, tak Berkutik saat di tangkap polisi,

Kanit Reskrim Polsek Krembangan Iptu H. Hery Mengatakan media ini penangkapan terhadap (pelaku) berawal dari kecurigaan anggota yang tengah melaksanakan patroli kring serse.


Dan anggota Reskrim Mencurigai gerak -gerik pelaku karena saat berkendara menggunakan sepeda motor Scoopy terlihat aneh dan takut.

Saat dihentikan oleh petugas (pelaku) teguh diminta menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan tersebut, dan pelaku tidak bisa menunjukkan Surat – Surat kendaraan tersebut, sehingga membuat petugas semakin curiga.

Alasannya surat-surat sepeda motor dengan Nopol S 2835 LQ tersebut tertinggal dirumahnya, Maka dari itu, anggota Reskrim Polsek Krembangan berkordinasi dengan anggota Lantas Polsek Krembangan terpaksa mengamankanya,” ungkapnya,

Sementara itu, Kanit Lantas Polsek Krembangan AKP Isminto menjelaskan,  setelah mendapat laporan dari anggota Reskrim, dirinya langsung melakukan pengecekan Nopol kendaraan tersebut melalui aplikasi E-Tilang

Setelah kita lakukan pengecekan, ternyata kendaraan tersebut bukan atas nama pelaku. Melainkan atas nama Agustin Rahmawati alamat Jl. Urip Sumoharjo RT 02 RW 04 Sukodadi Lamongan, ” ungkapnya.

Mendapatkan kejanggalan tersebut, Kanit Lantas langsung melaporkannya ke Kapolsek Krembangan Kompol Esti Setija Oetami, S.H., dan pelaku beserta sepeda motor diamankan di Mapolsek Krembangan.

” Atas perintah Kapolsek, kita langsung koordinasikan dengan Polsek Sukodadi. Dan ternyata benar, sepeda motor tersebut dicuri dan sudah dilaporkan pada hari Sabtu (25/01/2020) di Polsek Sukodadi, ( ungkapnya ) Abdulloh

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button