HukrimNasionalNewsPeristiwa

Terkait Dugaan Pengeroyokan di Wonokusumo, Diduga Polisi Sudah tetapkan 3 Orang Tersangka

SURABAYA || HALLOJATIMNEWS – Perkara dugaan pengeroyokan terhadap Muhammad Ismail Muzakki bersama kedua saudaranya oleh Achmad Zainal Mochdor beserta 5 orang temannya, yang terjadi di Wonokusumo Surabaya pada tanggal 10 Oktober 2019, dan kejadian itu dilaporkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, sudah ada titik terang atas perkembangan kasus tersebut.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKPĀ Dimas Ferry Anuraga, SH., S.I.K., ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler terkait perkara itu mengatakan pihaknya terus melakukan penyidikan.

“Kita masih lakukan penyidikan, dan memanggil beberapa saksi, ada 3 orang yang statusnya sudah dijadikan tersangka, kita bekerja secara profesional dalam menangani setiap perkara,” ungkap AKP Dimas, Senin (27/1/2020).

Perlu diketahui, kasus pengeroyokan terhadap Muhammad Ismail Muzakki dan kedua saudaranya diungkap oleh penasehat hukumnya bernama Muh.Taufik pada hari Sabtu (25/1/2020). Terkait kasus tersebut, awak media telah melakukan konfirmasi kepada Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum pada hari Minggu (26/1/2020). Dan dari konfirmasi, AKBP Ganis menyampaikan bahwa terlapor atas nama Mochdor ditetapkan menjadi tersangka dan telah ditahan.

Terkait 5 orang lainnya yang diduga ikut melakukan pengeroyokan, Pada saat Kapolres AKBP Ganis dikonfirmasi, beliau menyampaikan untuk melakukan konfirmasi ke Kasatreskrim.

Tampak koordinasi berjalan apik antara Kapolres AKBP Ganis dengan jajaran bawahnya dalam hal ini Kasatreskrim AKP Dimas. Hal itu terlihat ketika awak media melakukan konfirmasi ke AKP Dimas hari ini dan langsung direspon dengan cepat. Tindakan profesional yang ditunjukan jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya sesuai dengan Program Polri “PROMOTER” Profesional, Modern, dan Terpercaya. @(red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button