EdukasiNasionalNewsPemerintahan

Pemkot Surabaya Memberikan Diskon 50 % Untuk Biaya Sewa Rusunawa

Surabaya – Warga yang tinggal di rumah susun sederhana sewa (rusunawa) atau flat Pemkot Surabaya, kini mendapatkan keringanan biaya. Melalui Perwali Nomor 65 Tahun 2021, Pemkot memberikan diskon hingga 50 persen kepada seluruh penyewa.

Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Pemkot Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu menjelaskan, regulasi itu merupakan respons pemkot atas kondisi saat ini.

Perekonomian belum berjalan lancar karena penerapan kebijakan pembatasan. Dampaknya, pendapatan warga ikut turun.

Bagi penghuni flat, saat pandemi, tanggungan tentu semakin bertambah. Warga harus memenuhi kebutuhan hidup. Misalnya, makan serta belanja. Beban tersebut kian berat lantaran biaya sewa flat.

“Melihat beban itu, tarif untuk bayar flat pun dipotong,’’ jelasnya.

Pengurangan biaya sewa flat itu berlaku mulai 1 September 2021 hingga 31 Desember atau empat bulan pembayaran sewa. Tarif sewa flat milik pemkot sejatinya terbilang ringan. Contohnya, di Flat Grudo biaya sewa paling mahal di lantai 1. Nominalnya hanya Rp 80 ribu per bulan. Lain halnya dengan tarif sewa di Flat Penjaringan Sari II. Harga paling tinggi dipatok Rp 59 ribu bagi warga yang menempati lantai 1.

Untuk mendapatkan diskon sewa itu, lanjut Maria, warga tidak perlu mengajukan permohonan. Seluruh penghuni flat langsung menerima pemotongan biaya sewa. Total flat di Surabaya mencapai 19 gedung. ”Kebijakan disokon ini diberikan kepada seluruh pemegang sewa,’’ ucapnya. @ nng

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button