HukrimNasionalNewsPolresatabes

Gelar Operasi Pekat, Polsek Tambaksari Amankan Ratusan Miras

Surabaya – Menjelang bulan suci Ramadhan, Polsek Tambaksari Polrestabes Surabaya menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat). Dalam operasi ini, dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Akp Zainul Abidin, S.H., dan menyasar di daerah yang diduga lokasi penjualan miras.

Operasi pekat ini berhasil menangkap tersangka dan menyita barang bukti sebanyak 146 botol berbagai jenis merk dan minuman arak yang ditempatkan di botol aqua.

Dalam kasus ini pihak Polsek Tambaksari melakukan Triping terhadap penjual yang kedapatan melakukan peredaran miras dengan melakukan pembinaan, pendataan, dan untuk pelaku hanya dikenakan pasal tindak pidana ringan.

Operasi miras yang dilakukan Polsek Tambaksari bertujuan untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang bulan suci Ramadhan. Operasi ini dengan sasaran penegakkan hukum terhadap peredaran miras menjelang bulan suci Ramadhan.

Kapolsek Tambaksari Kompol M. Akhyar, Sh Mh mengatakan bahwa operasi ini merupakan upaya menjaga suasana menjelang ramadhan tetap aman dan kondusif. Makanya ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melanggar ketentuan yang berlaku. Senin (28/3/2022).

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman keras apalagi menjualnya, karena mau menjelang bulan suci ramadhan dan pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi kepada siapapun jika hal itu dilakukan,” tegas M. Akhyar. @ njb

Related Articles

Back to top button