HukrimPolda Jawa Timur

Gabungan Reskoba Polda Jatim dan Metro Jaya Bongkar Sindikat Ganja 25 Kg

SURABAYA, HALLOJATIMNEWS.com – Wadirreskoba Polda Jatim AKBP Nasriadi, S.I.K didampingi Kasubdit Penmas AKBP Sinwan, S.E., M.M., AKBP Muhamad Fanani, S.I.K ( Ditreskoba Polda Metro Jaya ) dan Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardiansyah, S.I.K gelar konferensi pers ungkap kasus tindak pidana Narkotika sebesar 25 Kg, bertempat di Apartemen High Point Siwalankerto Surabaya. pada 7 Pebruari 2020, sekitar pukul 12.00 Wib.

Wadirreskoba Polda Jatim AKBP Nasriadi, S.I.K mengatakan bahwa
Komplotan ini mencampur Ganja Sintetis dibuat dari zat kimia menggunkanya dengan cara menyemprotkan bahan atau senyawa kimia yang telah dicampur essence kedalam tembakau jenis Gayo yang didatangkan dari Jawa Barat.

Barang haram jenis ganja sintetis tersebut tersedia berbagai rasa yang sesuai dengan rasa yang diinginkan dengan mencampur essence.

Salah satu tersangka peracik ganja sintetis tersebut yang berinisial HR mengaku bahwa ia mendapatkan bahan tersebut dari boss nya yang sampai saat ini masih dalam pengejaran polisi (DPO).

Di Apartemen High Point Siwalankerto Surabaya tersebut, polisi mengamankan 4 pemuda, yakni Aris (30), Wahab (24), Bondet (30), ketiganya warga Sidoarjo dan Riko (18), asal Kalianak Surabaya. Mereka merupakan peracik, pengemas dan pengedar ganja sintetis.

Selain empat pemuda itu, di tempat terpisah dalam kamar juga ditemukan dua perempuan masih dibawah umur. Belakangan keduanya dilepas karena tidak terbukti terlibat dalam komplotan ini.

Wadiresnarkoba Polda Jatim, AKBP Nasriadi, mengungkapkan, penggerebekan dilakukan oleh petugas gabungan dari anggota Polda Metro Jaya, Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya.sekitar pukul 06.00 WIB, ” Kata Nasriadi saat dikonfirmasi media hallojatim, jum’at (7/2/20).

Sementara itu, ditempat terpisah Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Fanani Eko Menerangkan pengungkapan ini berkat kerjasama Polda Metro Jaya, Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya dalam mengungkap peredaraan ganja sintetis yang jenisnya hampir sama Jenis ganja Gorila dari tangan ke lima tersangka.

Kelima tersangka ini ditangkap di apartemen High Point wilayah Siwalankerto Surabaya pada saat melakukan pesta sabu, kelimanya merupakan warga berdomisili di surabaya yang sebelumnya pernah tinggal di Apartemen Papilio Surabaya, untuk menghindari penangkapan petugas dan penangkapan terhadap kelima tersangka ini pengembangan dari Ditreskoba Polda Metro Jaya.

Ganja sintetis ini dipasarkan secara online sistem mekanisnya melalui online dengan jasa online aplikasi line atau IG dengan kode tembakau enak, pangsa pasar kelas menengah ke atas, dipasarkan di kota makasar, Jawa dan Sumatera, ” ungkapnya.(@PrI).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button