Polres Bangkalan

Kapolres  Bangkalan Berhasil Mengungkap Hasil Tindak Pidana Umum (PIDUM) Dengan Mengamankan 6 Tersangka 

BANGKALAN – HALLOJATIMNEWS.com – Satuan unit Rsskrim (Reserse) Polres bangkalan berhasil mengungkap (10)sepuluh kasus hasil kejahatan tindak pidana (CURAT) tiga kasus, (CURAS) dua kasus, (CURANMOR) satu kasus, dan penadahan 4 kasus yang mana dari (3)tiga tindak pidana kejahan tersebut, telah berhasil mengamankan 6 tersangka,saat gelar konferensi Pers nya,Rabu (12/02/2020).

AKBP. RAMA SAMTAMA PUTRA SiK.MSi.Mh menyampaikan terhadap awak media, diantara bebrapa kasus tersebut ada yang menarik salah satunya diantara dengan (1)penadah atas nama mustaki (37)tahun, yang mana telah ditemukan 77 kendaraan sepeda motor di dalam 1rumah-nya, di kawasan tanjung bumi, wilayah hukum polres bangkalan.

Masih kata Rama, Polres bangkalan juga sudah mengidentifikasi pemilik kendaraan tersebut sebanyak (54)kendaran sepeda motor, sedangkan sisanya hanya diketahui nomor rangka mesin, dan beberapa hari yang lalu sudah kami share melalui bansus atau media online, bilamana diantara masyarakat bangkalan merasa kehilangan, bisa langsung datang ke polres bangkalan, dengan membawa barang bukti surat kepemilikan, dan hari ini ada 3orang yang sudah datang untuk penyerahan motor kendaraannya secara GRATIS.Ucap Rama saat konfrensi pers.

Kemudian kasus berikutnya Curas mencuri dengan kekerasan, yang mana kasus Curas tersebut dengan modus merampas handpone korban pada saat dijalan dan menendang-nya, dan setelah korban mempertahankan handpone miliknya terjadi kekerasan, sehingga pelaku berhasil mengambil handpone tersebut dan kabur 01 februari 2020, setelah dilakukakan penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap pada tanggal 08 februari 2020, dengan tersangka atas nama Jalaluddin dari desa trageh, bangkalan.

Selain itu kasus Curanmor di wilayah Galis dan berhasil di ungkap oleh polsek galis kejadian diungkap pada 1 januari 2020 yang lalu, dengan tersangka bernama Husni bin Marsilan, Dan polres bangkalan juga sedang memburu dan mengembangkan kasus penadah dengan penyuplai terbanyak diwilayah hukum polres bangkalan. Ujarnya

Penulis: JamaL

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button