DaerahNews

Kepala DPMPTSP Bangkalan Larang Insan Pers Menghadap Tanpa Menunjukan I.D Card UKW

BANGKALAN || HALLOJATIMNEWS -Riskiyah anggota Pol PP penjaga ruang masuk Kantor Kepala DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) menerapkan aturan baru hanya menerima insan pers menunjukan identitas UKW yang dikeluarkan PWI.

“Maaf Mas Kalau mau menemui pak kadis harus ada ini sambil menunjuk sebuah gambar dari seluler nya dan gambar tersebut adalah sebuah foto id card serta identitas UKW dari PWI kalau tidak bisa menunjukkan ini mas maaf tidak di perbolehkan menghadap ke pak kadis sesuai petunjuk kadis saya mas,kalau saya melanggar saya yang kena semprot nanti.” Tutur Riskiyah Satpol-PP yang berjaga di depan kantor DPMPTSP.

“Riskiyah Menambahkan,”Dari pada saya yang dimarahi mas, ini id card Uji Kompetensi Wartawan (UKW) harus ada kartu itu mas, mangkanya saya foto langsung, walau bawahan saya berani mas, karena saya sesuai perintah (Kadis DPMPTSP Bangkalan, Red).” papar Riskiyah pada awak media yang minta ijin hendak melakukan konfirmasi pada Kepala DPMPTSP Jumat (14/02) siang.

Dengan bermodal contoh foto i.d UKW Riskiyah melarang awak media untuk menemui Kepala DPMPTSP yang ingin konfirmasi terkait temuan yang ada di lapangan.

Melalaui sambungan selulernya nya Ainul Ghufron selaku kepala Dinas DPMPTSP saat di konfirmasi oleh awak media menjelaskan.”

“Saya hanya trauma mas saya pernah di beritakan oleh salah satu oknum wartawan berinisial (S) dia pernah menulis berita terkait DPMPTSP tanpa konfirmasi dulu ke saya,dari situ saya merasa trauma dan akhirnya saya shering-shering dengan Mas Amin Ketua komunitas wartawan Bangkalan (KWB) akhirnya berkat kesepakatan bersama jika ingin menghadap ke saya jika ingin konfirmasi terkait apapun harus menunjukkan id card Pers nya sekaligus id card UKW dari PWI dengan tujuan agar lebih selektif saja.”Papar Inul sapaan akrabnya selaku kadis DPMPTSP. Jumat 14/02/2020. (Bersambung)

Penulis : Aris

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button