DaerahNewsPolres Bangkalan

Antisipasi 3C Satuan Lalu Lintas Polres Bangkalan Rutin Gelar Cipkon

BANGKALAN | | HALLO JATIMNEWS – Masyarakat kab. Bangkalan memberikan apresiasi kepada Polres Bangkalan dengan adanya penindakan pelanggaran pengguna jalan di kab. Bangkalan, hal ini adalah wujud konkret bahwa polres bangkalan tegas utk menindak segala bentuk pelanggaran lalu lintas, dengan kata lain penindakan pelanggaran lalu lintas ini bertujuan agar masyaramat di kab. Bangkalan dapat lebih tertib dalam berkendara.

Senada dengal hal tsb sepanjang tahun 2019 sampai dengan saat ini tahun 2020 penindakan pelanggaran pengguna jalan di kab. Bangkalan selalu konsisten dilaksanakan oleh Sat Lantas Polres Bangkalan, salah satu titik razia kendaraan bermotor yg dilakukan oleh sat lantas polres bangkalan adalah di jalan tangkel, yang mana dengan adanya razia kendaraan tersebut dapat mengantisipasi Curanmor karena disinyalir larinya kendaraan2 curanmor adalah ke wilayah madura, selain itu hal tsb dilakukan untuk mengantisipasi akan adanya kendaraan muatan “ODOL” yaitu Over Dimension dan Over Load seperti truk-truk besar, dan Muatan berlebihan atau yang muatan berat.

AKP M. Ardi Wibowo, SH, SIK, MH selaku Kasat Lantas polres bangkalan memaparkan bahwa kita akan selalu menindaklanjuti segala bentuk pelanggaran lalu lintas sesuai dengan aturan yang berlaku, terlebih lagi semenjak dengan adanya tangkapan beberapa hari yang lalu yg dilakukan sat reskrim polres bangkalan di wilayah tanjung bumi, terkait penadah kendaraan bermotor diduga hasil curanmor dengan barang bukti sebanyak 77 kendaraan sepeda motor.

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra SIK., M.Si., MH pun memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat Kab. Bangkalan agar teretib berlalu lintas dan tidak menggunakan kendaraan bodong serta beliau memberikan tugas kepada seluruh anggota Polres bangkalan untuk selalu mengantisipasi akan adanya Curanmor yang dari luar bangkalan yang akan masuk ke kawasan wilayah hukum polres bangkalan, yang mana selama masih cukup banyak terjadinya Curanmor atau bangkalan ini akan dijadikan image penampungan kendaraan gelap atau bodong, bahkan nanti kami akan melakukan Razia di wilayah timur dan utara ataupun pintu masuk sisi madura, dengan adanya Razia tersebut dugaan hasil dari Curanmor yang akan masuk di kawasan hukum polres bangkalan dapat teratasi. Dan himbauan kepada masyarakat kab. Bangkalan tidak usah takut ataupun resah dengan adanya Razia kendaraan bermotor baik itu roda 4 atau pun roda 2 selama tidak menyalahi aturan dan mematuhi aturan yang berlaku. Dan terkait penindakan pelanggaran tersebut pada malam hari pun akan dilaksanakan untuk mengantisipasi terjadinya balap liar di wilayah hukum Polres Bangkalan. @(jamal)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button