HukrimPolres Tanjung Perak

Arep Begal  Motor, Dicekal Reserse Polsek Kenjeran

SURABAYA ll HALLOJATIMNEWS.com – Unit Reskrim Polsek Kenjeran, polres pelabuhan Tanjung perak Surabaya, berhasil mengamankan tersangka yang hendak merampas sepeda motor milik korban yang bernama Hobir, di kawasan jalan kyai tambak deres Surabaya, pada hari Sabtu (08/02/2029) sekira pukul 00.30 wib.

pelaku yang berhasil diamankan oleh petugas pemuda tanggung berinisial AW (27), indekost di kawasan Jalan Jatisrono Tengah No.36 Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Iptu Evan Andias, S.E., membenarkan, Saat di konfirmasi oleh media ini, tersangka AW ditangkap Lantaran ia nekat melakukan aksi pembegalan dengan rekannya yang berhasil kabur.


Kronologis, peristiwa ini berawal saat korban Hobir dan satu temannya pulang usai latihan silat dari PSHT Surabaya. Merasa tak enak hati, ketika di ikuti oleh ke dua orang yang tak di kenal,

Selanjutnya, sesampai di Jalan Kyai Tambak Deres ke dua orang yang tak di kenalnya langsung memotong laju sepeda motor yang di tumpanginya, dan tiba-tiba salah satu dari mereka menendang sepeda motor korban hingga terjatuh

Tak terima dengan perlakuan pelaku tersebut, akhirnya korban melakukan perlawanan, dan salah satu dari pelaku merampas anak kunci kontak lalu berhasil membawa kabur sepeda motor korban.

Iptu Evan, menjelaskan, rekan korban berhasil memegang pelaku AW hingga terjadi petarungan dengan korban.

Foto / Pelaku

“polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat, warna putih Nopol L -3721- RW yang digunakan pelaku menjalankan aksinya. 1 (satu) pasang kunci T dan 1 (satu) lembar STNK (milik korban),” terangnya.

“Sementara untuk teman pelaku yang berhasil kabur dengan membawa motor korban, masih dalam ( DPO) daftar pencarian orang,” ucap iptu Evan.

Kini tersangka serta barang Buktinya di bawa ke mapolsek Kenjeran guna penyelidikan lebih lanjut.” Atas perbuatannya tersangka akan di jerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,” Ungkapnya ( DUL )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button