DaerahHukrim

Kasus Pembunuhan Desa Ranu Bedali Lumajang Diduga Pelakunya Lebih Dari Satu Orang

LUMAJANG – HALLOJATIMNEWS.com ||Kasus pembunuhan di wilayah hukum Polsek Ranuyoso, tepatnya yang terjadi di Desa Ranu Bedali, kecamatan Ranuyoso, kabupaten Lumajang, Jawa timur beberapa hari lalu.Pihak kepolisian polres Lumajang masih terus mendalami kasus ini.

Hal itu dilihat dari banyaknya luka yang ada disekujur tubuh korban, yang mengundang kejanggalan, benarkan pelaku melakukannya seorang diri ?.

“Berdasarkan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) Satreskrim Polres Lumajang dan luka – luka yang kita lihat pada tubuh korban, dugaan ini tidak dilakukan oleh satu orang. Ini masih terus kita kembangkan penyelidikan, untuk memastikan bahwa pelaku itu lebih dari satu orang,” kata Kapolres Lumajang AKBP Adewira Negara Siregar, saat menggelar rilis di mapolres Lumajang dihadapan awak media, Senin (17/2/2020).

Pengakuan pelaku yang menyerahkan diri usai melakukan aksinya, diduga bukanlah pengakuan yang sebenarnya.

Diberitakan sebelumnya, ‘ASM’ (62) nama inisial warga Desa Tegal Randu Klalah, membunuh Paidi (32), warga Dusun Bringinan, Desa Ranu Bedali Ranuyoso karena dianggap merusak keutuhan keluarga anaknya, Kamis malam (13/2/2020).

Kala itu, ‘ASM’ mendatangi kediaman seorang perempuan yang sebenarnya masih menantu tapi pisah ranjang dengan anaknya, di Desa Ranu Bedali.

Sesampainya disana, ‘ASM’ berteriak meminta Paidi untuk keluar, seperti dia sudah mengetahui sebelumnya, jika Paidi berada didalam.

Tak lama kemudian, terjadilah aksi pembunuhan itu, lalu ‘ASM’ dengan mambawa celurit yang digunakan ke Mapolsek Ranuyoso.

Melihat dari profile pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, perwira polisi baru saja mendapat penghargaan dari kapolri ini meyakini, jika tidaklah mungkin pelaku melakukan aksi pembunuhan itu seorang diri.

“Kami sudah memeriksa saksi – saksi, diantaranya orang yang dekat dengan tersangka dan orang yang dekat dengan korban dan akan terus kami kembangkan untuk mengetahui siapa pelaku lainya,” jelas Kapolres.(@Pri).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button