Polda Jawa Timur

Dirlantas Polda Jatim Anev Pelaksanaan ETLE, Total 6.035 Pelanggar  Terekam ETLE

SURABAYA – HALLOJATIMNEWS.com || Bertempat di ruang Konferensi Pers Bidhumas Polda Jatim, Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan, S.I.K., M.M telah melaksanakan konferensi pers tentang Anev pelaksanaan ETLE pada Kamis (19 Pebruari 2020) sekitar pukul 13.00 Wib.

Hadir  dalam giat pelaksanaan Anev ETLE  Kepala Dinas Perhubumgan  Pemerintah Kota Surabaya  Nampak Irvan dan anggota Dispenda Propinsi Jatim.

Menakjubkan dalam Sebulan ini E-TLE di Surabaya Hasilkan 6.035 Pelanggar, semenjak peluncuran E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) yang sudah berlaku mulai 1 bulan pada tanggal 17 januari lalu. pelanggar yang terekam kamera E TLE tersebut

Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Budi Dermawan dalam keterangan pers nya mengungkapkan untuk sementara ini menurut catatan kami sesuai data yang ada sudah terpasang 31 CCTV yang dilengkapi sistem E-TLE, yang sebelumnya terpasang 21 kamera sistem E-TLE.

“Bagi pengendara baik roda dua maupun roda empat yang terekam kedapatan melanggar dan terekam E-TLE, akan kami datangi surat virtual, kemudian harus selanjutnya pelanggar harus mengkonfirmasi ke Siola ataupun bisa langsung membayar denda maksimal melalui bank BRI terlebih dahulu,” kata Budi Dermawan.

“Bentuk pelanggaran yang terekam E-TLE yakni, menerobos traffict light sebanyak 3.265, marka rambu 1.712, batas kecepatan 268, sabuk keselamatan 472, menggunakan handphone saat berkendara 96 dan yang tidak menggunakan helm sebanyak 202 pelanggar.

“Baru diberlakukan progam ETLE selama satu bulan, ternyata masih banyak pengendara akan kurangnya kesadaran dalam berlalu lintas dan tidak mematuhi peraturan dalam berlalu lintas, ” ungkapnya. (@PRI).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button