Polresatabes

Tilang 23 Pelanggar, Polsek Mulyorejo Laksanakan Ops Cipkon Mandiri

SURABAYA – HALLOJATIMNEWS. com || mengantisipasi tindak kejahatan dan pelanggaran lainnya, Polsek Mulyorejo Polrestabes Surabaya melaksanakan kegiatan Operasi Cipta Kondisi Mandiri yang dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Mulyorejo, Kamis (20/02/2020) Pagi, pukul 10.00 s/d 11.00 Wib.

Kapolsek Mulyorejo Kompol Eni , melalui Kanit lantas Polsek Mulyorejo Iptu Sigit, menjelaskan, kegiatan cipta kondisi yang yang dilaksanakan jajaran Polsek Mulyorejo dipimpin Mulyorejo 1A / Mulyorejo 11 dan Mulyorejo 9 dan
13 personil dengan locus, di Jalan Mulyosari Surabaya.

“Dari hasil kegiatan, tidak ditemukannya kejahatan dan pelanggaran berat lainnya. Kami hannya Melakukan pemeriksaan terhadap Pengendara R4 sebanyak 05 unit dan Pengendara R2 sebanyak 236 unit dengan melakukan tindakan Tilang sebanyak 23 Pelanggar dan Barang Bukti (BB) yang diamankan STNK sebanyak 09 lembar, untuk SIM ada 14 lembar dan ranmor Nihil, ” Jelas Iptu Sigit, Kamis (20/2/2020).

Sigit menambahkan, dalam kgiatan operasi cipta kondisi mandiri yang dilakukannya, Polsek Mulyorejo tetap melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap jenis kejahatan yang bisa saja terjadi.

“Premanisme, senjata tajam, senpi, pelaku C3, surat-surat kendaraan, bahan peledak, narkoba, serta jenis kejahatan lainnya akan kami pantau guna kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Mulyorejo,” tambahnya.

Selanjutnya selesai melaksanakn Giat Cipta kondisi dilanjutkan dengan apel konsolidasi dan Evaluasi kegiatan, selanjutnya melaksanakan patroli pemukiman guna mengantisipasi kerawanan yang akan timbul ( _curas, curat dan curanmor_ ) di wilayah Polsek Mulyorejo. (@Samsul/).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button