HukrimNasionalNewsPolda Jawa TimurPolresatabes

Kapolda Jatim : Tersangka Narkoba Harus Dihukum Berat Begitupun Juga Anggota Yang Terlibat

Surabaya – Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta bersama Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menghadiri Press Conferrnce di Polrestabes Surabaya di Jalan Sikatan Surabaya.

Dalam Konfrensi Pres yang mengungkap kasus penangkapan jaringan narkoba antar pulau tersebut, Polrestabes Surabaya dan jajarannya berhasil menangkap 8 tersangka beserta beberapa barang bukti.

Polda Jatim dan seluruh jajaran dalam satu tahun ini telah mengunggkap dan menyita barang bukti sabu 136 kg. Polda Jatim dan jajaran Polrestabes Surabaya beserta Mabes Polri juga akan berkomitmen dan mohon dukungan masyarakat untuk memberantas penyalagunaan narkoba serta akan membuat saluran nomer handphone di Polres dan Polda untuk menerima informasi dari masyarakat.

Untuk memberantas narkoba, masyarakat harus berperan penting dan juga bagian dari tim Polda Jawa Timur untuk memberantas narkoba dan masyarakat juga akan diberi kemudahan terkait adannya informasi peredaran narkoba.

Kapolda menegaskan kepada para pelaku penyalahgunaan narkoba bahwa yang mengawasi bukan hanya Polisi melainkan masyarakat juga dan polisi akan mempermudah untuk menampung masyarakat dalam menginformasikan adanya peredaran narkoba.

“Saya minta seluruh jajaran agar menindak lanjuti informasi – informasi masyarakat yang masuk dan kami apresiasi jajaran Polrestabes Surabaya dan seluruh timnya yang bekerja keras” katanya.

Dan untuk para pelakunya sendiri Kapolda Jatim akan berkordinasi dengan Kejaksaan untuk menghukum seberat – beratnya bagi setiap pelaku yang berupaya mengedarkan narkoba di Jawa Timur.

Kapolda juga menegaskan bahwa jangankan pelaku, anggota juga yang terlibat akan ditindak tegas dan akan di pecat. @ njb

Related Articles

Back to top button