Hukrim

Press Release Satreskrim Polrestabes Surabaya Tembak Mati Pelaku Ranmor

SURABAYA || HALLOJATIMNEWS.com  – Satreskrim Polrestabes Surabaya menggelar pres rilis keberhasilan Sat Reskrim mengungkap kasus tindak pidana pencurian disertai dengan kekerasan bertempat di kamar Mayat RSUD Dr. Soetomo Surabaya, ” Rabu (26/2/2020) sekira pukul 12.30 Wib.

Press Release ungkap kasus 363 KUHP pencurian dengan pemberatan dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran.

Ungkap kasus berdasarkan enam laporan kepolisian selama bulan pebruari 2020, tentang tindak pidana curat pada (26/2/2020) di jalan Raya panjang jiwo depan hotel samator surabaya.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran menjelaskan Kronologis penangkapan pada jum’at 21 pebruari 2020, telah melakukan penyekatan di jalan kedung cowek dan berhasil mengamankan beberapa unit motor yang dikendarai oleh kurir suruhan yang akan di antar ke Penadah yang ada di madura.

Berdasarkan pengakuan tersangka bahwa kendaraan bermotor tersebut hasil curian dari tersangka bernama bambang dkk, Asal malang dan sekitar nya. Biasanya dikirim oleh para terduga ke wilayah madura melalui Jalur surabaya.

Berdasarkan informasi tersebut Tim Anggota unit jatanras melakukan pengintaian baik dijalan merr ataupun jalan panjang jiwo khusunya akses pengiriman motor menuju madura.

Selanjutnya pada Rabu (26/2/2020) sekira pukul 8.30 wib. Petugas juga melakukan pengintaian di jalan panjang jiwo mendapati tiga rombongan pelaku, terduga mengendarai mobil Xenia No Pol N 1571 EB.

Saat dihentikan petugas ke tiga pelaku Turun dari kendaraan sambil membawa sajam dan senpi juga bondet dengan menyerang petugas yang menghentikanya, Sehingga petugas terpaksa memberikan tembakan peringatan untuk menyerahkan diri, namun Peringatan tersebut tidak dihiraukan oleh pelaku, mengingat petugas sangat terdesak, terpaksa petugas menembak badan pelaku dengan tindakan terukur hingga meninggal dunia sesuai dengan SOP kepolisian, ” Ujar Sudamiran.

Masih kata Sudamiran menambahkan saat terjadi penembakan dan melumpuhkan pelaku hingga meninggal dunia, kemudian petugas terpaksa melakukan pertolongan dengan menaikan ke atas mobil untuk dibawa ke rumah sakit RSUD Dr. Soetomo, Namun sayang saat perjalanan menuju rumah sakit pelaku meninggal dunia, petugas tetap membawa pelaku ke rumah sakit RSUD Dr. Soetomo Guna dimintakan tindakan VERR. Ungkapnya.

Adapun barang bukti diamankan Polisi yakni 4 unit motor, 1 mobil jenis Xenia, 3 kunci palsu, 1 kunci T, dua buah pisau, 1 KTP a/n Bambang, 1 senjata soft gun dan 1 bondet.(@Dul / Hand).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button