Hukrim

Kedapatan Bawa Sajam, Ricko Diangkut Polsek Wringinanom Gresik

 

 

 

 

 

 

GRESIK || HALLOJATIMNEWS – Dua anggota Polri Feri yunianto, 40 th, Lk, Polri, Aspol Polsek Wringinanom dan rekanya Ahmad sidiq, 37 th, Lk, Polri, yang tengah melakukan patroli mendapati seorang lelaki membawa senjata tajam.

Lelaki tersebut kedapatan membawa sajam jenis Celurit.Walhasil lelaki yang bernama Ricko Marciano (32) warga Ds. Bedilan RT 002/RW 004 Kec. Gresik Kab. Gresik itu pun diamankan.

Lelaki Ricko Mariciano ditangkap Jumat ( 27/19 ) sekira jam 09.00 wib, bertepatan dengan digelarnya Giat Cipta Kondisi (Cipkon) Operasi Sikat Semeru 2019 oleh Polsek Wringinanom Polres Gresik dalam rangka mewujudkan situasi Kamtibmas.

Pelaksanaan cipta kondisi yang rutin di laksanakan Polres Gresik dan jajaran kali ini menuai hasil.

Saat kanit reskrim bersama dua anggota melaksanakan patroli di hubungi via hanphone oleh salah satu warga bahwa ada orang sedang membawa sajam di area proyek di Jalan raya sumberrame Ds. Sumberrame Kec. Wringinanom Kab. Gresik.Salah satu yang diamankan adalah lelaki Ricko Mariciano.

Ricko kedapatan membawa sajam (senjata tajam) jenis celurit.

Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Wringinanom AKP F Yusuf membenarkan penangkapan tersebut.

”Tersangka melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Drt. No. 12/1951 atas dugaan membawa senjata penikam, atau senjata tajam, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun,” pungkas Yusuf.

Reporter : Cak Pri

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button