BNN

Selundupkan Sabu Seberat 4,9 Kg dan Ekstasi 1.400 Butir Berhasil Digagalkan BNNP Jambi

JAMBI, HALLOJATIMNEWS.com ||Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi yang baru langsung menunjukkan kinerjanya terbukti dengan memukul bandar narkoba yang hendak mengedarkan barang haramnya di wilayah Jambi.

Sebanyak Seberat 4,9 Kg dan Ekstasi 1.400 Butir diamankan BNNP Jambi.

Keberhasilan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada pengiriman narkotika dari Tembilahan Prov. Riau kedaerah Kuala Tungkal Kab. Tanjung Jabung Barat Jambi .

Berdasarkan informasi tersebut Brigjen Dwi Irianto memutar siasat untuk dapat menelikung Jaringan tersebut agar jangan sampai barang haramnya dapat beredar di tengah masyarakat Jambi.

Para Pelaku yang licik dan lihai tersebut terdiri dari jaringan beberapa orang yang memiliki kebiasaan dalam bergerak selalu melakukan penyamaran dan berganti – ganti kendaraan agar tidak dapat di kenali , tidak gampang di buntuti dan tidak mudah di tangkap aparat keamanan dan selalu menyembunyikan narkotika yang di miliki dengan cara – cara yang sangat rapi , akan tetapi terbukti kelicinan para pelaku tersebut sudah di waspadai dan di antisipasi oleh aparat BNNP Jambi sehingga berbagai manuver para pelaku bisa di gagalkan pada operasi kemarin tersebut.

Team BNNP Jambi di pimpin AKBP Agus setiawan di bawah pengawasan langsung Kepala BNNP Jambi pada Senin (09 Maret 2020) sekitar pukul 17.30 wib, berhasil menyergap jaringan besar Pengedar Narkotika sejumlah 4 orang di dalam rumah kosong di bilangan Jalan Panglima Kuala Tungkal tampa perlawanan yang berarti dari para tersangka.

Kepala BNN Prov Jambi Brigjen Dwi Arianto S.I.K., M.Si membenarkan pengungkapan yang dilakukan oleh BNNP Jambi.

“Dalam pengungkapan ini ada Empat pelaku tindak pidana narkotika.

Para pelaku yang berhasil di ringkus berinsial SU (57) warga Tungkal Ilir Kab. Tanjung Jabung Barat , HM (38) warga Tembilahan Ilir Kec. Tembilahan Kab. Indragiri Hilir Riau , HE (38) warga Tembilahan Hulu Kec. Tembilahan Hulu Riau dan ER ( 39) tahun. Warga Kelapa Gading Tungkal Harapan Kab. Tanjung Jabung Barat Jambi.

Personil BNNP kemudian menggeledah seluruh rumah tersebut dari depan, belakang dan seluruh ruangan yang ada, saat penggeledahan dari tangan para tersangka , team BNNP Jambi berhasil mengamankan beberapa barang bukti narkoba berupa 4 paket besar narkotika jenis shabu dengan bungkus teh bertuliskan ” Guanyinwang” warna hijau seberat 4kg, 10 paket, sedang narkotika jenis shabu seberat 900 gram di bungkus dengan lakban warna coklat dan 14 paket sedang narkotika jenis pil ekstasi warna hijau sebanyak 1.400 butir yang juga di bungkus dengan lakban warna coklat yang kemudian di sita dari tangan para tersangka.

Disamping barang bukti berupa narkoba juga di amankan dari para pelaku 1unit Hp Android dan 4 unit Hp kecil sebagai alat komunikasi para tersangka , 1 unit timbangan digital merek Acis untuk mengukur berat narkotika , 2 buku tabungan Bank BCA , 2 buku tabungan Bank BRI di mana kedua buku tanbungan di duga kuat sebagai rekening penyimpanan hasil transkasi haram , 2 kartu ATM dan beberapa plastik klip sedang dan besar dalam berbagai ukuran yang belum di gunakan.

Saat ini para tersangka dengan seluruh barang buktinya di bawa ke kantor BNNP Jambi untuk di lakukan pengembangan lebih lanjut.

Dwi Irianto dalam tip yang di berikan kepada media berjanji akan terus menguber dan menghantam semua bandar Narkoba dari wilayah Jambi, sehingga harapan Brigjen Dwi Irianto agar Propinsi Jambi akan lebih aman dari peredaran gelap narkotika, ” tegas Brigjen Dwi Irianto.  ( Handoko)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button