DaerahHukrimNews

Terkait Dugaan Sengketa Tanah, Di Duga 9 Orang diamankan Polisi

SAMPANG | |HALLLOJATIMNEWS – Telah terjadi penangkapan warga sipil di desa ketapang timur pada hari Rabu pukul 21.30 wib. Salah satu warga setempat memberikan info dan membenarkan bahwa pada hari rabu malam sekitar pukul 21.30 di desa tersebut ada penangkapan warga sipil oleh pihak yang berwajib.

Tapi kami tidak mengetahui pihak berwajib itu dari polsek atau dari polres. penangkapan tersebut di sinyalir karena warga sipil tersebut membawa senjata api(SENPI) dan senjata tajam(SAJAM),.ungkap warga yang enggan dipublikasikan namanya.

Kamis 12/03/2020 sekira jam 09:30 tim media hallo jatim ingin konfirmasi terkait penangkapan yang belum diketahui kasusnya, setelah kami konfirmasi, ke pihak polres sampang, polres masih ada kunker ke polsek”, cetus salah satu anggota.

Sambung salah satu warga lainnya yang juga warga ketapang, saat dikonfirmasi melalui via selulernya kepada media ini memaparkan, ” bahwa penangkapan tersebut terjadi di desa ketapang timur daerah jalan pantai toroan. Tersangka tersebut (yang pegang sajam/senpi) sebagian dari desa ketapang timur sendiri juga ada warga desa lain yg berapitan dengan desa ketapang timur.

Para tersangka tersebut sengaja ninbrung ditempat itu dengan senjata tajam dan senpi. Alasannya adalah mengamankan tanah yang bersengketa. Diketahui oleh warga tersebut ada 9 orang yang di amankan pihak kepolisian.
Dan warga ketapang hususnya warga ketapang timur meminta pada pihak kepolisian agar kasus ini di publish hingga tidak terkesan menutup nutupi.ungkap warga.

sampai berita ini dinaikkan masih belum ada titik terang atau kejelasan dari pihak kepolisian resort sampang mengenai prihal penangkapan ini. (BERSAMBUNG).

Penulis : JamaL

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button