HukrimPolresatabes

Sewa Mobil Buat Curi Motor, Aksi Pelaku Terekam CCTV Bermalam Di Polsek Gayungan

SURABAYA, HALLOJATIMNEWS.com || Aksi pencurian di Perumahan PTT Ketintang kembali terekam kamera CCTV (Closed Circuit Television), Senin (9/3/2020). Rekaman kamera pengintai yang berdurasi sekitar 2 menit tersebut, berhasil menangkap aksi pelaku criminal.

Dalam rekaman yang diperoleh kepolisian tersebut, nampak seorang laki-laki yang keluar dari sebuah mobil yang sebelumnya telah terparkir di sekitar TKP.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh team anti bandit Polsek Gayungan diketahui bahwa mobil tersebut adalah XENIA WARNA SILVER Tahun 2017. Stnk Alamat sedati sidoarjo.

Tepatnya sekitar pukul 13.30 WIB, seorang pria tak dikenal itu Keluar dari dalam mobil Xenia Silver, Memasuki rumah milik korban yang ada di Jl.Ketintang PTT III Surabaya.Senin (9/3/2020).

Foto/ Mobil Rent Car Pelaku

Pelaku beserta tiga teman pelaku yang saat ini masih buron (D.P.O) dan menurut pengakuan tersangka untuk sepeda motor milik pelapor telah dijual di daerah madura dan hasilnya dibagi menurut pembagian dari HN (DPO) tersangka mendapatkan bagian Rp. 1000.000,.

Tersangka tidak mengetahui berapa HN menjual kendaraan hasil curian tersebut. Untuk biaya sewa mobil setiap bulan Rp. 2.700.000,. Ditanggung oleh HN dan dari keterangan tersangka telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 14 tkp disurabaya dan 1 tkp digresik.

Menjelang pagi, pemilik rumah, yang melihat rekaman CCTV dan mendapati seorang telah menyatroni rumahnya dan membawa kabur 2 Honda Scopy Nopol W-3646-UX, akhirnya korban memilih melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Mendapat laporan, anggota Unit Reskrim Polsek Gayungan diterjunkan ke lapangan untuk melakukan penyelidikan. Selain melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara). Polisi juga menghimpun keterangan beberapa saksi termasuk pemilik rumah yang menjadi korban pencurian.

Hasilnya, pelaku pencurian mengarah kepada MOCH SAFI’I warga Jl.Kapas Lor Kulon Tambaksari surabaya. ”Setelah memastikan dia (Moch Safii) adalah pelakunya, yang bersangkutan akhirnya kami amankan.

Pelaku berhasil diringkus petugas dan diamankan dirumahnya, pelaku kemudian mengakui bahwa pencurian R-2 Honda Scopy Nopol W-3646-UX sewaktu di TKP adalah dirinya beserta tiga teman pelaku yang saat ini masih buron (D.P.O), beberapa jam setelah aksi pencuriannya viral dan adanya laporan dari pihak korban,” terang Kanit Reskrim Polsek Gayungan, Ipda Hedjen, Sabtu (14/3/2020).

Pria 24 tahun itu, lanjut Hedjen, diringkus petugas saat pelaku berada ditempat persembunyiannya yang berlokasi di Jl.Kapas Lor Kulon Tambaksari Surabaya. Tiga temanya berinsial TA, (DPO), HN (DPO) dan (nama panggilan MAS’) masih dalam kejaran polisi.

”Lokasi persembunyian pelaku terungkap setelah petugas mendalami laporan dari warganet akan keberadaan pelaku, setelah melancarkan aksi pencurian,” jelas Hedjen.

Selain meringkus tersangka, polisi juga menyita berbagai barang bukti.
Rekaman CCTV, 1(satu) Unit XENIA WARNA SILVER, beserta STNK ASLI dan kunci kontak yang dijadikan sarana pencurian juga turut disita petugas.

”Kasusnya masih dalam tahap penyidikan, diduga kuat pelaku sering melancarkan aksi pencurian di beberapa lokasi lainnya, sebanyak 14 TKP disurabaya dan 1 TKP digresik.

Akibat perbuatannya tersangka kami jerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat),” tutup Hedjen kepada media hallojatim.

Reporter : Achmad S
Editor : Han.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button