kesehatan
Mulai Tanggal 17 Maret 2020 Puskesmas Blega Larang Besuk Pasien
BANGKALAN || HALLOJATIMNEWS.com – Puskesmas Blega mengeluarkan kebijakan baru bagi pembesuk pasien maupun penunggu pasien,mengingat kondisi Bangkalan saat ini sedang lockdown pasca meningkatnya status penyebaran Virus Corona dari Endemi ke Pandemi.
Kebijakan tersebut di unggah langsung oleh kepala Puskesmas Blega Agus Salim melalui hiatory Whatsap pribadinya.
Dalam Postingan tersebut di jelaskan,”Demi menjaga kesehatan masyarakat dan mengurangi merebaknya penularan Virus Corona (Covid-19) dengan ini Puskesmas Blega menyampaikan.
1) tidak memperkenankan membesuk pasien rawat inap.
2) Penunggu Pasien Maksimal 2 orang.
Berlaku mulai tanggal 17 Maret 2020
Demikian harap maklum mohon pengertian dan kerjasamanya.
Penulis : Aris