Hukrim

Pelaku Pencurian di kawasan wisata religi sunan Ampel tak berdaya saat dibekuk polisi

Surabaya – Anggota Reskrim Polsek Semampir berhasil Membekuk MS warga Kapas Baru yang merampas Satu kalung di wilayah Wisata Religi Ampel (29-01-2023) Sekitar Pukul 09.30

Kapolsek Semampir Kompol Nur Suud melalui Kanit Reskrim Iptu Doni setiawan mengatakan Bahwasanya Tersangka MS (46 Tahun) warga Kapas Baru Surabaya yang tidak bekerja.

Diketahui Korban bernama Latifah (29 Tahun) yang beralamat di Dsn Jukong Rt 04/04 desa moarah kec Klampis bangkalan kaget saat melihat kalung anaknya ditarik oleh pelaku sontak langsung berteriak hingga mengundang masa.

“Untuk Tersangka melakukan Aksinya tersebut pada saat Korban mau pulang sekira 09.30 lalu korban melintas di Gang Jl Ampel suci melihat Anak pelaku yang memakai kalung dan langsung menghampiri Anak Korban lalu menarik Kalung korban sehingga kalung tersebut putus dan di ketahui Ibu korban lalu ibu korban berteriak sehingga mengundang pengunjung yang berada di lokasi untuk melihat,” terang Kanit Reskrim.

Beruntung Anggota Reskrim yang Kring reserse diwilayah tersebut melintas dan langsung membekuk tersangka sehingga aman dari amukan massa. Kemudian polisi tersangka bersama barang bukti kalung yang di rampas oleh tersangka di mapolsek Semampir.

Untuk barang Bukti yang di amankan oleh Anggota reskrim Polsek Semampir yaitu satu lembar Printout Kwitansi Pembelian emas Dari toko perhiasan Mas sumber Rejeki Bangkalan madura.

“tersangka kini sudah kita amankan, untuk tersangka kami sangkal dengan pasal 365 KUHPidana.” Pungkas Doni. @red

Related Articles

Back to top button