HukrimNews

Kapolsek Sawahan Pimpin Apel Pengamanan Sidang Ahmad Dhani, di Halaman Kantor PN Surabaya

SURABAYA | Hallo Jatim  – Pada hari Kamis tanggal 28 Maret 2019 pukul 11.00 Wib bertempat di halaman Kantor  PN (Pengadilan Negeri) Surabaya Jl. Arjuno No. 16 – 18 Surabaya.

Telah dilaksanakan Apel pengamanan sidang pidana nomor perkara 275 / Pid.Sus / 2019 / Pengadialan Negeri Surabaya dengan Terdakwa Saudara Dhani Ahmad Prasetyo, (Ahmad Dhani).

Dalam sidangnya Ahmad Dhani “Diduga melakukan perbuatan melanggar Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) UU RI no. 19 Tahun 2016 tentang perbubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronika,” terang Kompol Dwi Eko Budi Sulistiyono, S. Sos.

Pengaman yang dilakukan oleh Polsek Sawahan dan Polrestabes  Surabaya secara terbuka  dan tertutup yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sawahan Kompol Dwi Eko Budi Sulistiyono, S. Sos.,

Dengan kekuatan sebanyak 114 Anggota terdiri dari. Dalmas Polda Jatin 72 Anggota, Polsek Sawahan 15 anggota, Polsek Wonokromo 5 anggota, Polwan Polrestabes 6 anggota, Reskrim Polrestabes 8 anggota, Urkes Polrestabes 2 anggota, Lantas Polrestabes 6 anggota.

Secara keseluruahan Apel Pengamanan berjalan dengan keadaan aman, lancar dan kundusif. @ bei

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button