Polda Jawa Timur

Tim Subdit V Cybercrime Krimsus Polda Jatim Ungkap Kasus ITE Asal Malang

SURABAYA, HALLOJATIMNEWS. com || FFA alias KL ( 37 th ), warga malang sebagai penyedia jasa sekaligus pemilik pemotretan Nuge atau vulgar hingga tidak berbusana yang di posting di Instagram ” Kakak Lung “dikenakan hukuman sesuai dengan pasal-pasal yang ada di Undang Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan UU tentang perlindungan anak.

Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K didampingi Kasubdit V Cyber AKBP Catur Wibowo, S.I.K., M.H Ditkrimsus Polda Jatim mengatakan, ada beberapa hal di dalam situs yang menggambarkan pornografi. Situs Instagram ” Kakak Lung ” Sekira bulan Juni tahun 2019 sampai dengan saat ini.

“Untuk pasal-pasal di UU ITE dan Pornografi kami kenakan karena di dalam situs memuat konten pornografi di situs bergambar aktivitas pornografi,” ungkap Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K di Balai Wartawan Mapolda Jatim, Jum’at (20/3/2020).

Selain itu, tersangka FFA juga kemungkinan besar bakal dikenakan hukuman atas melanggar Undang – Undang Perdagangan Manusia. Pasalnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai, lelang bergambar menggunakan model porno yang difasilitasi oleh situs Instagram ” Kakak Lung “mengandung unsur perdagangan manusia.

Tersangka FFA, pemilik sekaligus pendiri situs Instagram ” Kakak Lung “, ditangkap Tim Cybercrime Krimsus Polda Jawa Timur atas dugaan tindak pidana ITE dan atau pornografi serta perlindungan anak.

Penangkapan tersangka FFA terjadi setelah Tim Cybercrime Krimsus Polda Jawa Timur menemukan situs Instagram ” Kakak Lung “, pada bulan Juni tahun 2019 lalu.

Situs tersebut berisikan konten pornografi yang menawarkan fasilitas penyedia jasa pemotretan Nuge atau vulgar hingga tidak berbusana yang di posting di Instagram ” Kakak Lung ” milik pelaku dan hasilnya di posting ke group WA yang dikelola pelaku.

Polisi juga menyita barang bukti berupa 4 Kamera Tele, tiga unit Hand phone, 4 buah pakaian dalam, 1 buah kaos, 1 buah dress, 1 buah sprei warna Putih, 1 buah handuk dan 1 buah PC.

Reporter : Cak Hand.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button