DaerahNews

Kasus Dugaan Tindak Pidana Penyalahgunaan Dana BOS SDN Kompol 2 Kecamatan Geger, Belum ada Titik Terang

BANGKALAN || HALLOJATIMNEWS -Sudah dua pekan kasus dugaan penyalahgunaan dana BOS di SDN Kompol 2 Kecamatan Geger Kabupaten Bangkalan
yang menyeret kepala sekolah dan Bendahara, dimasukan sejak Tanggal 06/03/2020 ke pihak kepolisian, akan tetapi proses hukum tidak terlihat memiliki kejelasan dan belum ada titik terang.

Pasal nya 2 Oknum ASN tersebut telah di laporkan oleh Taufik dari LBH Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat sebagai Kuasa hukum dari para wali murid SDN Kompol 2 atas dugaan temuan-temuan tentang penyalahgunaan dana BOS.

Pasca Audiensi ke sekolah SDN Kompol 2 Taufik memaparkan kepada wartawan bahwa di dalam Surat Pertanggung jawaban (SPJ) Penggunaan Dana BOS di SDN Kompol 2 banyak yang tidak wajar dan tidak sesuai dengan fakta nya.

“Jelas ini pelanggaran melawan hukum karena di dalam Surat Pertanggung jawaban (SPJ) tidak sesuai perealisasiannya dan kami sudah serahkan beberapa barang bukti ke pihak kepolisian.” Ucap Taufik.

Pada hari Sabtu Tanggal 21/03/2020,sejumlah guru SDN Kompol 2 di panggil oleh Penyidik Tipikor Polres Bangkalan Untuk di mintai keterangan perihal kasus tersebut.

Salah satu guru honorer SDN Kompol 2 menceritakan kepada Media hallojatimnews saat dirinya di periksa sebagai saksi oleh Kanit Tipikor Polres Bangkalan.

“Kemarin kami di panggil dan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Tipikor Polres Bangkalan Mas namun kami kecewa karena didalam pemeriksaan yang di tanya hanya tentang gaji kami sudah di kembalikan oleh kepala sekolah apa belum setelah kami bilang sudah di kembalikan penyidik tersebut malah bilang ya sudah berarti kasus ini sudah selesai.” Ungkap salah satu guru yang tidak ingin di sebutkan identitasnya.

“Sebetulnya yang jadi permasalahan ini kan dana BOS mas tapi setelah kami menceritakan terkait kondisi semrawut nya dana BOS yang ada di sekolah tempat kami mengajar,penyidik nya malah cuma senyum-senyum saja dan mainan HP seolah tidak menanggapi sama sekali penjelasan yang sudah kami sampaikan mas.” Imbuh nya.

Taufik Selaku dari LBH Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat saat di mintai tanggapan oleh media hallojatimnews melalui WhatsApp pribadinya mengatakan.

“Saya kemarin memang tidak mendampingi waktu pemeriksaan mas..
Cuma harapan saya mewakili wali murid sebagai kuasa hukumnya.
Pihak kepolisian segera menaikkan statusnya kepenyidikan.
Karena satu alat bukti sudah ada.
Tinggal mencari tersangkanya.
Kami berharap juga Bupati mengganti Oknum Bendahara sekolah SDN kompol 2.
Kenapa hanya kepala sekolahnya yang di mutasi.”Ungkap nya.

Saat Wartawan Hallojatim mencoba konfirmasi ke Kasat Reskrim AKP Agus Sobarnapraja melalui sambungan WhatsAp Pribadinya terkait sejauh mana Perkembangan kasus ini.

Agus Menjawab “Smntara dalam proses pengambilan keterangan dan analisis dokumen mas, sy blm dpt lap lengkapnya dari tim penyelidik, nnti kita infokan lebh lanjut.” Singkatnya.

Penulis : Aris

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button