DaerahNasionalNews

Kasus Penyelewengan PKH dan BPNT kini di Tangani Polres Bangkalan

BANGKALAN || HALLOJATIMNEWS -kasus dugaan Penyelewengan Bantuan Sosial di Kabupaten seperti PKH dan BPNT masih terus bergulir per tanggal 13 Januari 2020 kasus itu sudah di limpahkan ke Kepolisian Resort (Polres) Bangkalan oleh Polda Jatim.

Kasus tersebut awalnya di laporkan oleh Lembaga BPI KNPA RI DPD Kabupaten Bangkalan ke Polda Jatim pada tanggal 19 November 2019 lalu.

Adi Suparto Sekretaris DPW BPI Jatim bersama Pengurus inti BPI DPD Bangkalan saat menggelar konferensi pers di kantor BPI KPNPA RI Bangkalan di Perum Green Asri Blok C 19. Senin (23/03/2020)

Suparto mengatakan,”Laporan kami ke Polda Jatim pada tanggal 11 November 2019 lalu terkait indikasi kuat penyelewengan dana Bansos di Bangkalan ternyata sudah dilimpahkan ke Polres Bangkalan pada tanggal 13 Januari 2020 kemarin dan per hari ini sudah ada 8 orang saksi yang dipanggil oleh penyidik Tipikor Polres Bangkalan,” ujarnya.

Eko Andrioko Ketua BPI Bangkalan menimpali statemen tersebut dengan lebih spesifik, bahwa karena keterbatasan saksi maka hanya 1 desa saja di Bangkalan yang sekarang sedang dikaji oleh Kepolisian.

“Sebenarnya permasalahan ini terindikasi kuat terjadi di tiap desa di Bangkalan akan tetapi karena hanya ada saksi-saksi tertentu yang berani untuk bekerjasama dan dipanggil oleh Polres Bangkalan maka hanya 1 desa yang sekarang digarap oleh Polres,” timpalnya.

Sementara itu Yodika Saputra selaku tim kajian khusus menjelaskan secara detail terkait hal tersebut, yaitu hanya desa Gili Anyar, Kecamatan Kamal, yang sekarang diproses dengan harapan nantinya akan bisa lebih baik dalam penyaluran bantuan sosial.

“Untuk saat ini fokus kami dan aparat penegak hukum Tipidkor Polres Bangkalan hanya fokus ke desa Gili Anyar, Kecamatan Kamal dimana hal ini terjadi karena hanya saksi dari desa tersebut yang bersedia untuk dimintai keterangan,” jelasnya.

Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Agus Soebarnapraja membenarkan ketika diklarifikasi terkait hal ini.

“iya memang benar mas, itu kasus limpahan dari Polda Jatim sehingga tetap jalan dan merupakan keharusan buat kami untuk menuntaskannya,” Singkatnya.

Penulis : Aris

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button