TNI-ku

Cegah Covid-19 , Koarmada II Wajibkan Prajurit Ukur Suhu Tubuh Dan Cuci Tangan Sesering Mungkin

SURABAYA, HALLOJATIMNEWS.com – Menindaklanjuti perkembangan kondisi terkait penyebaran virus Covid-19 di beberapa wilayah Indonesia saat ini, Panglima Koarmada II Laksda TNI Heru Kusmanto mengeluarkan perintah tentang upaya pencegahan penyebaran virus corona atau covid-19 dilingkungan Koarmada II. Setiap hari semua prajurit Koarmada II wajib menjalani beberapa hal sebelum memulai aktivitas mereka di satuan kerjanya masing-masing.

Hal wajib yang dilakukan yakni mengecek suhu tubuh menggunakan alat Thermal Gun pada saat apel pagi, dimana menurut standar WHO suhu tubuh normal orang dewasa antara 36,2 -37,3 derajat Celcius.

Selanjutnya mencuci tangan sesering mungkin dengan cairan antiseptik atau sabun cuci tangan, dengan 6 langkah yang telah disosialisasikan sebelumnya oleh tim kesehatan dari RSAL dr. Ramelan di Gedung PTA . Semua kegiatan tersebut wajib dilakukan disetiap satuan kerja di lingkungan Markas Koarmada II, mulai Senin (16/3) kemarin.

Upaya preventif lainnya juga dilakukan yakni dengan menyemprotkan cairan disinfektan oleh Diskes Koarmada II pada Rabu (11/03/2020) yang lalu di berbagai fasilitas umum yang berada di lingkungan Koarmada II, seperti tempat ibadah, kafetaria dan sarana olahraga. Tidak hanya itu, seluruh prajurit dan anggota PNS dihimbau untuk menghindari berjabatan tangan saat mengucapkan salam. Sebagai gantinya mereka melakukan penghormatan militer atau mencakupkan kedua tangan didepan dada.

“ Diharapkan seluruh upaya preventif yang diserukan oleh pimpinan dapat dilaksanakan oleh seluruh prajurit dan anggota PNS Koarmada II, untuk mencegah peluang penyebaran maupun terinfeksi virus Covid-19,” tandas Panglima Laksda Heru.

Panglima juga menghimbau supaya seluruh prajurit menerapkan pola hidup sehat dan bersih serta olahraga sebagai upaya pencegahan lainnya.

( @ Sul / Pen).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button