Polresatabes

Layanan Pembuatan dan Perpanjangan SIM Colombo Ditutup Sementara Antisipasi Wabah Covid 19

SURABAYA, HALLOJATIMNEWS.com || Satlantas Polrestabes Surabaya mengambil langkah tegas dengan mengambil tindakan antisipasi agar pemohon di Satpas SIM Colombo tidak berdampak lebih luas lagi, dengan menutup sementara layanan Pembuatan SIM maupun Perpanjangan SIM bagi pemohon dikantor Induk  Satuan Pelayanan Administrasi di Satpas SIM Kolombo mulai (31/3) 2020 hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Tedy Candra saat dikonfirmasi media ini mengatakan, memang benar soal Satpas SIM Kolombo ini ditutup sementara bagi pemohon SIM maupun pemohon perpanjangan SIM, di Satpas SIM Kolombo tersebut.

Perlu diketahui, Surabaya adalah sebagai kota besar kedua di Indonesia, maka sudah tentu soal animo pemohon SIM Baru maupun Perpanjangan SIM notabene bisa mancapai ratusan pemohon.

Berdasarkan Instruksi Kapolri guna memutus mata rantai penularan Virus Corono (Covid – 19) tersebut, tidak diperbolehkannya adanya kerumunan  orang dalam bentuk apapun, sehingga untuk sementara pelayanan pembuatan SIM Baru maupun Perpanjangan SIM ditutup sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan dibuka kembali,”Ujar Teddy Candra, Rabu (1/4/2020).

Diketahui sebelumnya akibat Virus Covid 19 merebak kemana – mana penyebarannya, maka Gerai – gerai maupun SIM Keliling tentang Pelayanan Perpanjangan SIM yang tersebar di Surabaya sudah lebih dulu dilakukan penutupan sejak tanggal (23/03) 2020 yang lalu, namun Satpas SIM Kolombo saat ini sudah ditutup juga.

Dihimbau, bagi masyarakat yang habis masa berlakunya SIM itu, tidak perlu resah, karena ada kebijakan khusus yang diberlakukan dalam hal tersebut akibat dari dampak wabah virus corona.

“Bagi masyarakat yang telah habis masa berlakunya SIM tersebut tidak perlu resah atau bingung, terkait permohonan perpanjangan SIM, karena kami tetap melayani setelah Satpas SIM colombo dibuka kembali dan disarankan tidak perlu membuat SIM Baru lagi, “Ucap Teddy Chandra.

Disisi lain Kasatlantas Polrestabes Surabaya menambahkan, dalam rangka Pencegahan Penyebaran Virus Covid 19 untuk diwilayah  Surabaya tersebut dan akan diperpanjang lagi penutupan jalan, sebelumnya pernah diberlakukan pelaksanaannya.

Maka saat ini akan dilaksanakan perpanjangan pemberlakukan Kawasan Tertib  Physical Distancing untuk di Jalan Darmo dan Jalan Tunjungan dan adapun Pelaksanaan dimulai tanggal 1 April hingga 15 April 2020.

Jadwalnya sebagai berikut : Senin hingga Jumat, dimulai jam 10.00 hingga 14.00 WIB dan jam 19.00 hingga 23.00 WIB. Untuk Jumat hingga Sabtu Malam dimulai jam 10.00 hingga 14.00 WIB dan jam 18.00 hingga jam 06.00 WIB, diharapkan masyarakat mematuhi dan peduli hal ini,”Pungkas Kasatlantas Polrestabes Surabaya.

Reporter : AS.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button