Peristiwa

Pasar Kapasan Ditutup Sementara, Ada Pedagang Positif Corona

SURABAYA – HALLOJATIMNEWS.com – Perusahaaan Daerah (PD) Pasar Surya menutup Pasar Kapasan Surabaya, Jawa Timur menyusul salah satu pedagang di sana dinyatakan positif terjangkit virus corona (Covid-19). Langkah itu diambil demi memutus penyebaran virus asal negeri Tiongkok itu.

Penutupan pasar merujuk pada keputusan Direksi PD Pasar Surya melalui surat tertanggal 3 April 2020. Sedangkan tidak beroperasionalnya Pasar Kapasan dimulai pada Sabtu (4/4/2020) hari ini.

Dalam surat nomor SU-758/01/ IV/2020 itu, Pasar Kapasan yang notabene pasar grosir pakaian terbesar di Indonesia Timur ini akan berhenti beroperasional hingga 14 hari ke depan.

“Setelah 14 hari akan dilihat perkembangannya seperti apa. Sesuai protokol memang 14 hari,” ungkap Direktur Teknik dan Usaha PD Pasar Surya, Muhibuddin.

Dia menjelaskan, tidak dioperasionalkannya sementara Pasar Kapasan tidak lepas dari adanya salah satu orang yang sehari-hari beraktivitas di Pasar Kapasan yang berstatus confirm Covid-19.

Sebagai langkah penanganan demi pencegahan penyebaran virus, PD Pasar Surya mengambil langkah tidak mengoperasionalkan Pasar Kapasan. “Kita harus segera mengambil langkah, segera kita lakukan penutupan,” ungkapnya, sebagai mana diinformasikan oleh dr.dinas kesehatan, bahwa untuk pasien positif Covid 19, yaitu istri dari PD pasar Surya kapasan itu sendiri, katanya”dr.ponco Dinkes.

Sementara itu, Direktur Pembinaan Pedagang, Taufiqurahman berujar bahwa meski Pasar Kapasan tidak beroperasional per 4 April 2020, tetapi khusus pedagang pasar setempat masih diperbolehkan datang ke pasar. Toleransi itu hanya diberikan pada hari pertama penutupan, yakni 4 April 2020.

“Pedagang dipersilakan mengemasi, mengamankan atau mengambil barang dagangannya. Itu supaya selama pasar tidak beroperasi, pedagang tetap bisa memasarkan barang dagangan, mungkin secara online,” ujar Taufiq.

Pasar Kapasan tidak diperbolehkan ada aktivitas mulai 5 April 2020. Akan tetapi, bagi pedagang yang tetap ingin mengambil barang dagangan tetap diperbolehkan, namun dengan akses yang terbatas. Misalnya, manajemen PD Pasar Surya hanya akan membuka satu pintu untuk keluar-masuk pasar. “Itu pun dengan screening yang ketat,” tegasnya.

Reporter : achmad Saiful

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button