HukrimPolresatabes

Pelaku Sabu Asal Banyu Urip, Diciduk Reskrim Polsek Gayungan

SURABAYA, HALLOJATIMNEWS.com ||Reskrim Polsek Gayungan Polrestabes Surabaya, menangkap satu orang penyalahguna dan diduga juga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Jl.Banyu Urip Wetan Surabaya. Serta dari tangan tersangka petugas mengamankan 0,43 gram sabu-sabu.

“Kami mengamankan 8 poket
sabu-sabu seberat 0,43 gram dari tangan tersangka bernama DIMAS ADI SEUTANA (30). warga Jl.Banyu urip Wetan Surabaya yang ditangkap berdasarkan laporan masyarakat,” kata Kanit Reskrim Ipda Hedjen kepada wartawan, Senin (6/4).

Berdasarkan keterangan tersangka
Dimas Adi Seutana, mengedarkan sabu beberapa kali di lingkungan sekitar kost nya. Tersangka mendapat sabu sebanyak 8 poket dari seseorang yang dia kenal namun tidak tau tempat tinggal dan keberadaannya, barang didapat dari DPO berinsial X dengan cara di ranjau/tempel disuatu tempat. Uang hasil penjualan ditransfer kepada DPO X.

Sehingga atas dasar tersebut, petugas melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka.

“Tersangka Dimas Adi Seutana
ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan, setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket besar sabu-sabu dari dalam saku celananya seberat 0,43 gram,” katanya.

Tersangka langsung digelandang ke Polsek Gayungan untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, karena memiliki dan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu yang diduga akan dijual kembali.

“Tersangka akan dijerat dengan pasal 112 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun penjara,” kata Hedjen.

Pihaknya mengimbau warga di wilayah hukum Surabaya untuk ikut serta bersama-sama memberantas peredaran narkoba di lingkungannya masing-masing dengan cara melaporkan jika menemukan bandar atau penyalahgunanya.

“Kami sangat terbantu dengan informasi yang diberikan warga di gayungan, bahkan sampai ke wilayah lain terkait peredaran narkoba, karena ini merupakan musuh bersama yang merusak masa depan pemakainya,” pungkas Hedjen.

Reporter : Achmad Saiful / Irul.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button