HukrimNews

Ratusan Botol Miras berbagai jenis dimusnakan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

Photo : kapolres bersama TNI saat gelar pembasmian barang bukti di mako Polres Tanjung Perak

SURABAYA | Hallojatimnews – Polres pelabuhan Tanjung perak memusnahkan barang bukti berupa ratusan botol miras dari berbagai jenis. Kegiatan pemusnahan miras itu dilaksanakan di depan halaman Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Selasa pagi (28/5/2019),

Dalam kegiatan itu dipimpin langsung Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto SIK, M.Si, dihadiri oleh anggota TNI dan Dinas Perhubungan (Dishub) kota Surabaya serta sejumlah pejabat utama Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Ratusan botol minuman keras (miras) berbagai jenis itu merupakan hasil patroli petugas selama di bulan Ramadhan 1440 H sampai digelar Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2019

“Harapannya, dengan adanya cipta kondisi ini masyarakat bisa tenang dalam melaksanakan ibadah di bulan Ramadhan 2019 dan tentunya saat perayaan Idul Fitri,” Kata Agus, (28/05) dini hari.

Disamping itu, Ia menerangkan. bahwa ratusan barang bukti botol miras dari berbagai merk ini didapat dari beberapa toko yang tidak memiliki izin jual itu yang menjadi fokus razia kami. Sehingga kami sita produk mirasnya,” tutur Agus.

Agus menambahkan, pihaknya mengupayakan kegiatan cipta kondisi selama di bulan Ramadhan 2019 ini. untuk memastikan aktivitas masyarakat hingga jelang lebaran berlangsung aman, tertib dan terkendali.

“Kegiatan ini supaya bisa membantu masyarakat dalam menjalan ibadah puasa dengan tenang khusyu sampai lebaran ke depan,” pungkasnya, @spd

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button