Breaking NewsHukrimNasionalPolresatabes

Pelaku Jambret Mahasiswi yang Viral di Tiktok Ditangkap Polsek Sukolilo

Surabaya – Kepolisian sektor Sukolilo Surabaya berhasil mengamankan tindakan jambret kriminal Pencurian dengan kekerasan (Curas)Handphone dan Laptop milik Mahasiswi yakni Tasya warga Keputih Tegal mahasiswi semester akhir yang sempat viral di Tik Tok yang dilakukan di Keputih Tegal Surabaya

Perlu diketahui, tersangka yang berhasil diamankan yakni Dani (26)warga Medokan Semampir Surabaya.Pelaku sudah berkeluarga dan mempunyai anak dua.

Dalam keterangannya Kapolsek Sukolilo Kompol M.Soleh didampingi Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi dan Kanitreskrim Polsek Sukolilo Iptu Hedjen mengatakan kejadian pencurian tersebut tanggal 16 Mei 2023 siang di Wilayah Keputih Surabaya.

”Pelaku ditangkap unit reskrim Polsek Sukolilo pada tanggal 27 Juli 2023 di Jalan Semampir saat keluar sama istrinya ,“ungkap Kompol M.Soleh saat Konferensi Pers,Senin (31/7/2023)

Ditambahkannnya,Dalam menjalankan aksi nya tersangka berboncengan dengan temannya yang saat ini ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

”Kerugiannya ditaksir 10 juta rupiah akibat perbuatan pelaku,“katanya.

Dijelaskannya,Setelah aksinya pelaku Dani sempat lari Ke Kertosono di rumah saudaranya.Pelaku merupakan resedivis pencurian burung di Tahun 2015 Polsek Sukolilo.

“Kami amankan HP dari tangan pelaku.Akibat perbuatannya pelaku mendekam di Polsek Sukolilo dan dijerat dengan Pasal 365 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.Dalam menjalankan aksinya pelaku dalam keadaan mabuk dan uangnya digunakan untuk kebutuhan hidup,“pungkasnya. @red

Related Articles

Back to top button