Polresatabes

Kapolsek Pakal Bantu Pelaksanaan PSBB Lakukan Pemeriksaan dan Himbauan Kepada Masyarkat

SURABAYA, HALLOJATIMNEWS.com – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) resmi diterapkan di Surabaya Raya hari ini Selasa (28/4) hingga 14 hari ke depan. Wilayah dengan PSBB meliputi tiga daerah di Jawa Timur yakni Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik.

Sejak pukul 00.00 WIB, sejumlah 48 check point telah disiapkan oleh personel gabungan dari TNI-Polri. Titik itu digunakan petugas untuk melakukan pemantauan pengguna jalan yang tidak menerapkan PSBB, seperti penggunaan masker, hingga pembatasan akses masuk daerah PSBB.

wakapolsek Pakal AKP Heru Pamuji memimpin langsung kegiatan PSBB diterminal Len Benowo yang dilakukan/diterapkan oleh Polsek Pakal bersama TNI polri serta diikuti oleh beberapa instansi pemerintah yang lain, seperti linmas, dishub, Satpol-PP dan dihadiri oleh camat Pakal bapak Tranggono. Selasa (28/4/2020) pagi.

Kapolsek Pakal Kompol Khoiril anam saat dikonfirmasi media ini mengatakan dalam pelaksanaan PSBB selama 14 hari ini, aparat yang bertugas di lapangan akan memberikan imbauan dan teguran kepada masyarakat selama tiga hari ke depan. Kemudian pada tiga hari berikutnya, petugas memberlakukan teguran dan sanksi.

Orang-orang yang tak memiliki kepentingan juga dilarang masuk ke wilayah PSBB. Meski demikian, Khoiril menyebut petugas tak akan terlalu kaku. Menurutnya akan tetap ada masyarakat yang diperkenankan masuk ke daerah PSBB, namun hal itu haruslah disertai ketentuan khusus.

“Yang jelas kita mengikuti peraturan pemerintah kota surabaya, orang yang akan bekerja tetap boleh masuk, ojol yang membawa pesanan itu boleh masuk, ambulan, angkutan ekspedisi, angkutan sembako,” katanya.(AS).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button