HukrimPolresatabes

Kepergok Curi Aki Truck, Ditangkap Polisi Benowo

SURABAYA, HALLOJATIMNEWS.com – Dipergoki saat sedang beraksi melakukan pencurian, MOCH.HASAN ( 28) Warga tambal pring gang 1/ 15 asemrowo. Surabaya. diamankan petugas jaga dan diserahkan kepada aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Benowo Pokrestabes Surabaya.

Kapolsek Benowo AKP Hakim, melalui Kanit Reskrim Polsek Benowo, Ipda Jumeno saat dikonfirmasi di Mapolsek pada Rabu (29/4/2020), membenarkan adanya seorang tersangka tindak pidana pencurian yang diamankan di sektornya pada, Sabtu (25/4/2020), Menurutnya, tersangka MOCH.HASAN ( 28) kepergok petugas jaga tengah melakukan aksi pencurian sebuah aki mobil truk yang ada di jalan tambak osowilangun indah B no. 15 Kec.Benowo Surabaya (garasi pergudangan, Sabtu (25/4/20) malam sekitar pukul 22.30 WIB.

“Aksi tersangka dipergoki petugas jaga, dan langsung diamankan serta diserahkan ke Malposek Benowo,” ujarnya.

Tersangka sendiri juga telah mengakui perbuatanya, dan aki yang hendak dicuri tersebut rencananya akan dijual, namun pelaku keburu ditangkap petugas.

Lanjutnya, Saat ini tersangka yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Benowo, Polrestabes Surabaya.

“Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita barang bukti
2 (dua) buah aki merk RCABAT 70 Ampertruck No Pol : L 9951 UZ, 1 (satu) unit sepeda motor Beat warna merah L-5673-IR (sarana).

Perlu diketahui tersangka sudah melakukan pencurian ini sudah 5 kali di Tempat Kejadian tersebut, namun baru kali ini tertangkap petugas.

Akibat perbuatan tersangka dijerat Tentang perkara Tindak pidana Pencurian, sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 362 KUHPidana.

Reporter : Achmad Saiful.
Editor : Han.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button