DaerahHukrimNews

Usai di Masa warga, Residivis Curanmor Bangkalan kembali di Bui

BANGKALAN || HALLO JATIMNEWS – Satreskrim Polres Bangkalan Berhasil Mengamankan seorang pemuda na’as yang ingin mencuri kendaraan sepeda motor Vario berhasil di gagalkan aksinya oleh warga dan sempat di massa di jalan raya Tonjung Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan pada malam hari selasa 28/04/2020.

Kasatreskrim Polres Bangkalan, Akp. Agus Sobanapraja,SH.Sik. menjelaskan ” Pelaku yang tertangkap di jalan Raya Besel Kelurahan Tonjung itu sering melakukan aksinya di beberapa lokasi yang berbeda berdasarkan hasil interogasi awal singkronisasi database pelaku dan TKP pelaku lainnya ada 7(tujuh) TKP meliputi 4(empat)Tkp Curanmor, dan 3(tiga)Curas HP,

” Untuk Tkp Pertama Desa jaddih sekira 3 bulan yang lalu siang hari setelah sholat jumat.
barang yang diambil Motor Vario 150 warna hitam yang diambil pada saat kendaraan di parkir dan kunci kontak melekat pada kendaraan.
Pelaku AHMAD BAIHAKI Bersama U
Dijual Kepada SI alamat Kecamatan Burneh seharga Rp.3.500.000,-

Tkp kedua Perumahan telang sekira 2 minggu yg lalu siang hari
Barang yang diambil motor vario 125 warna hitam yang diambil pada saat kendaraan di parkir dan kunci kontak melekat pada kendaraan.
Pelaku AHMAD BAIHAKI bersama A
Dijual kepada I alamat kec. socah seharga Rp.3.500.000,-
Sarana motor beat putih milik ahmad

Tkp ketiga Desa Mlajah pada hari jumat tgl 24 april 2020 puasa pada saat sholat tarawih.
Barang yg diambil motor beat warna putih yang diambil pada saat kendaraan di parkir dan kunci kontak melekat pada kendaraan.
Pelaku AHMAD BAIHAKI bersama (N)
Dijual oleh hasan seharga Rp.1.800.000,-

Desa jaddih pasar sekira 6 bulan yang lalu siang hari
Barang yang diambil 1 Unit Hp oppo A37 warna pink yang diambil secara paksa oleh tersangka.
Korban Seorang anak laki-laki
Pelaku AHMAD BAIHAKI bersama J alamat kec. Socah
Dijual kepada H alamat. Surabaya seharga Rp.550.000,-

Tkp kelima Kelurahan Kemayoran sekira 1 minggu yang lalu siang hari
Barang yang diambil 1 Unit Hp vivo warna gelap yang diambil secara paksa oleh tersangka.
Korban seorang anak laki-laki
Pelaku AHMAD BAIHAKI bersama N
Dijual kepada. H Seharga Rp. 1.000.000,-

Tkp ke enam Desa jaddih di sebelah konter Hp sekira 1 minggu yg lalu pagi hari
Barang yang diambil 1k Unit Hp Realme 3 warna biru gelap yang diambil secara paksa oleh tersangka.
Korban Seorang anak laki-laki
Pelaku AHMAD BAIHAKI bersama J alamat kec. Socah
Dijual kepada H Seharga Rp.900.000,-

Tkp ke tujuh Kampung Sattoan bangkalan pada hari selasa 28 april 2020 sekira pukul 19.00 wib
Barang yang diambil 1Unit Motor Vario 150 warna Hitam (BB dimaksud sudah diamankan)
Pelaku AHMAD BAIHAKI bersama N.-

Lalu tersangka dan barangbukti di bawa ke Mapolres Bangkalan Untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,”Pungkasnya.

Penulis : JamaL

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button