Press Conference Kapolda Jatim Ungkap 100 Kg Sabu Jaringan Lapas


SURABAYA, HALLOJATIMNEWS.com –Langkah kepemipinan Kapolda Jatim yang baru menjabat, Irjen Pol M. Fadil Imran M.si dampingi Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho beserta Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo gelar konferensi pers pengungkapan kasus narkotika jaringan lapas dengan barang bukti total sebesar 100 Kg sabu dan senjata api ilegal, di Mako Mapolrestabes Surabaya pada Selasa (12/5/2020).
Kapolda Jatim Irjen Pol M. Fadil Imran M.si menyampaikan Saat Tim Opsnal berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka JK dengan barang Bukti berupa Narkotika Jenis Sabu dengan berat 25 gram. diwilayah Sukodono Sidoarjo, dari hasil keterangan tersangka JK diperoleh data bahwa tersangka mendapatkan barang narkotika jenis sabu di daerah surabaya dengan sistim Transaksi dengan kode bersandi dan dikembangkan tersangka BD DKK dengan barang bukti 100 gram narkotika jenis sabu dari hasil pemeriksaan dilakukan pengembangan terhadap target (IHS) yg merupakan residivis narkotika tahun 2015.
“Hasil penyidikan, kemudian Pada hari Senin , tanggal 11 Mei 2020 petugas berhasil melakukan Penangkapan terhadap tersangka IHS dan dilanjutkan dengan melakukan penggeledahan di sebuah Kamar Apartemen diwilayah Surabaya dan ditemukan BB narkoba jenis sabu sebanyak 90 ( sembilan puluh ) Kg dan Happy Five, ” Ungkapnya.
Irjen Pol M Fadil Imran mengatakan
Selanjutnya petugas melakukan intrograsi terhadap tersangka IHS bahwa Narkoba tersebut didapat dengan cara sistem sistim Transaksi dengan kode bersandi dari KOKO (DPO) di wilayah Slipi Jakarta Pusat pada pertengahan Bulan Februari 2020 dengan tujuan untuk diedarkan tapi sudah digagalkan anggota satresnarkoba Polrestabes surabaya. Dari hasil introgasi tersangka diperoleh keterangan bahwa tersangka menyimpan sebagian barang bukti Narkotika Jenis Sabu di sebuah kontrakan di daerah Surabaya.
Berdasarkan hasil interogasi tersebut selanjutnya Tim Opsnal langsung melakukan pengembangan dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu buah tas merk Oakley warna abu abu yang di dalamnya berisi narkotika jenis Sabu dengan berat kurang lebih 10 kg, ” tegas dia.
Lebih lanjut, Mantan Staf Ahli Sosial Budaya Kapolri tersebut menuturkan, Pada saat petugas sedang melakukan penggeledahan tas tersebut, tersangka tiba-tiba mengambil satu pucuk senpi rakitan jenis Revolver yang disimpannya di balik tumpukan baju dikarenakan membahayakan keselamatan petugas dan masyarakat, maka petugas melakukan tindakan tegas terukur ke arah dada TSK sebelah kiri sebanyak 2 kali dengan terlebih dahulu memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali yang mengakibatkan tersangka meninggal dunia pada saat dalam perjalanan ke Rumah Sakit.
Dalam kesempatan ini diamankan barang bukti sebagai berikut 100 ( seratus ) Kilo Gram narkotika jenis sabu,4000 ( empat ribu ) butir Pil happy Five, 3 Timbangan elektronik, Kartu Atm BCA, Senjata api rakitan, 3 (tiga) bungkus narkotika jenis sabu berat 125 ( seratus dua puluh lima ) Gram, 1 (satu) bungkus narkotika jenis sabu berat 26 ( dua puluh enam ) Gram.
“Kami akan terus mendalami jaringan ini, Kapolda jatim dan jajarannya akan tetap fokus menangani kasus pelanggaran hukum meskipun saat ini petugas sedang disibukkan menangani Covid-19.kata Kapolda Jatim, Selasa (12/5/2020).( HN).