HukrimPolresatabes

Buron Satu Bulan, Oknum Scurity Pukuli Tamu Wanita di Cafe Phoniex Tertangkap

Surabaya – Berakhir sudah pelarian Syaifurrochmanul Aziz alias Ajis (29), warga Jalan Petukangan Baru Surabaya, selama satu bulan yang menjadi buronan pihak Kepolisian Sektor Tambaksari terkait pemukulan terhadap seorang wanita di Cafe Phoniex Jalan Kenjeran Surabaya.

Ajis seorang oknum Scurity di Cafe Phoniex, memukul seorang pengunjung wanita berinisial DA warga Jalan Kapas Krampung Surabaya, hingga menyebabkan luka memar dan harus mendapatkan perawatan medis di RS Adi Husada Kapasari Surabaya.

Dibenarkan Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji, kepada media ini, kejadian pemukulan pada hari Jum’at tanggal 22 Juli 2022 sekira pukul 02.30 Wib, di parkiran Café Phoenix Jalan Kenjeran No.143 Surabaya.

“Pada hari Kamis tanggal 25 Agustus 2022, kita dapati keberadaan Ajis di Jalan Gunungsari Surabaya. Kemudian petugas Reskrim yang dipimpin langsung Iptu Agus Suprayogi bergegas menuju ke lokasi dan tepat pukul 19.10 Wib, berhasil diamankan,” ucapnya, Rabu (21/09/2022).

Dengan hasil bukti visum medis yang sudah dikeluarkan oleh Rumah Sakit Adi Husada Kapasari terkait pemukulan ini, akhirnya Ajis ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan perkara penganiayaan.

“Pemukulan dilakukan oleh tersangka yakni dengan tamparan menggunakan tangan kosong yang mengenai dibagian pipi kiri korban sehingga mengalami luka memar pada bagian pipi kiri dan luka didalam liang telingga kiri yang mengeluarkan darah (pendarahan kecil) serta pendengarannya sempat terganggu,” terang Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji.

Orang nomor satu di Mapolsek Tambaksari, menambahkan, tersangka Ajis mengakui semua perbuatannya kepada penyidik dan dirinya merasa khilaf.

“Guna mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, tersangka Ajis akan kami jerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara,” tambahnnya.

Pewarta – @ros

Related Articles

Back to top button