Polres Tanjung Perak

Giat Ops Yustisi Mobile, Kapolsek Semampir Tindak 14 Orang Yang Melanggar Tidak Pakai Masker

SURABAYA || HALLOJATIMNEWS – Polsek Semampir giat melaksanakan Operasi Yustisi Mobile Swab Hunter Penegakan Protokol Kesehatan Gabungan, pada hari sabtu (28/11/2020) sekitar pukul 08:30 Wib sampai selesai.

Kegiatan kali ini, dilaksanakan di Wilayah Hukum Polsek Semampir Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dalam rangka Implementasi Inpres No. 06 tahun 2020 dan Pergub No. 53 tahun 2020 serta Perda Trantibum Jatim No 02 Tahun 2020. Tentang Pendisiplinan Protokol Kesehatan.

Pelaksanaan Operasi Yustisi, dipimpin oleh Kapolsek Semampir KOMPOL. Aryanto Agus Amd S.H., didampingi Waka Polsek Semampir IPTU. Sentot.

Terlihat hadir dalam kegiatan tersebut, Pawas Polsek Semampir AKP. Urip Budi Wahono, Kanit Reskrim Polsek Semampir AKP. Tritiko Gs. Sh, Kanit Binmas Polsek Semampir AKP. Mulyono, Panit 8.2 Sabhara Polsek Semampir IPDA Fathor Aripin, Padal Polres Pelabuhan Tanjung Perak IPTU. Syaiful Bahri M.M.Sos, Lurah Sidotopo Bapak Agus, Kasitramtib Kel. Ampel Ibu Rokayah, Satgas Kel. Ampel Bapak Ivan, Satgas Kel. Sidotopo Bapak Ruly Rusdianto.

Adapun personil yang mengikuti Operasi Yustisi diantaranya, 2 personil Dishub Kota, 10 personil Polsek Semampir, 13 personil Anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak, 3 personil Anggota Korami TNI AD, 6 personil Anggota Satpol PP, 2 personil Anggota TNI AL, 10 Anggota Satpol PP Kota serta Petugas Hunter Swab di Puskesmas Sidotopo Surabaya.

Kapolsek Semampir KOMPOL. Aryanto Agus Amd S.H., menjelaskan, kegiatan Razia Stasioner Yustisi Protokol Kesehatan ini, dilakukan bagi pengguna jalan R2 dan R4 yang tidak menggunakan Masker yang melintas di depan Kel. Ampel Jalan Pegirian Surabaya khususnya, di Wilayah hukum Polsek Semampir Kec. Semampir Surabaya.

“Petugas menindak dan mengamankan 14 orang yang melanggar Protokol kesehatan, terutama tidak menggunakan masker, 8 orang pelanggar dengan tindakan diswab di Puskesmas Sidotopo, 5 orang pelanggar dengan tindakan Sanksi Sosial dan 1 orang pelanggar melarikan diri”, jelasnya.

Ditambahkannya, selama kegiatan berlangsung berjalan dengan aman, lancar dan terkendali. @im

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button