HukrimNasionalNews

Polda Jatim musnahkan Ribuan Miras beralkohol

SURABAYA ( HALLO JATIM ) – Polda Jawa Timur musnahkan 9.335 botol minuman beralkohol hasil dari operasi cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru selama seminggu, di depan Gedung PJR Mapolda Jatim, Jumat (21/12/2018).

Pemusnahan miras dengan berbagai jenis kadar yang tinggi tersebut seperti oplosan, serta ribuan liter arak dilakukan dengan digilas alat berat.

Wakapolda Jatim, Brigjen Toni Harmawan mengatakan, operasi cipta kondisi digelar untuk menciptakan rasa aman dan nyaman masyarakat dalam menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru.

“Tanpa keamanan mustahil masyarakat bisa beraktivitas secara normal dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Wakapolda Jatim.

Operasi tersebut disampaikan Wakapolda, juga sebagai bentuk keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras di tengah-tengah masyarakat. Karena, Miras dapat mengakibatkan berbagai macam tindak kejahatan.

“Bahkan dalam kasus Miras oplosan, telah banyak merenggut korban nyawa jika mengonsumsinya,” lanjutnya.

Selain hasil operasi cipta kondisi yang dilakukan jajaran Ditreskrimum dan Ditreskoba Polda Jawa Timur, ribuan botol minuman keras tersebut juga hasil dari operasi serupa yang dilakukan oleh seluruh Polres yang ada di wilayah Jawa Timur.

“Dengan operasi ini saya yakin Jawa Timur akan semakin aman dan kondusif,” tutupnya. @ red

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button